Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Pedoman Umum Madrasah Fest (Festival Keagamaan Madrasah) Tahun 2023

Pedoman Umum Madrasah Fest (Festival Keagamaan Madrasah) Tahun 2023 Guru madrasah.com - Kompetisi terbukti mampu meningkatkan motivasi siswa dalam belajar. Pernyataan tersebut telah dibuktikan dalam beberapa penelitian ilmiah oleh beberapa akademisi, seperti penelitian Malaihol…

Pedoman Umum Madrasah Fest (Festival Keagamaan Madrasah) Tahun 2023
Pedoman Umum Madrasah Fest (Festival Keagamaan Madrasah) Tahun 2023

Guru
madrasah.com - Kompetisi terbukti mampu meningkatkan motivasi siswa dalam belajar. Pernyataan tersebut telah dibuktikan dalam beberapa penelitian ilmiah oleh beberapa akademisi, seperti penelitian Malaihollo, Kusiah, Afyah dan juga penelitian Zhi-Hong Chen. Dalam belajar, kompetisi diperlukan agar menjadi pendorong dan penggerak agar siswa bisa rajin dan tekun, sehingga memperoleh prestasi akademik yang memuaskan.


Dalam perspektif Islam, kompetisi dalam konteks yang positif sangat dianjurkan. Hal itu sudah termaktub dalam Q.S Al-Baqarah ayat 148 sebagai berikut:

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا۟ يَأْتِ بِكُمُ ٱللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Artinya “Bagi setiap umat ada kiblat yang dia menghadap ke arahnya. Maka, berlomba-lombalah kamu dalam berbagai kebajikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.

Dalam konteks dunia pendidikan, ayat tersebut menegaskan bahwa sejatinya kompetisi diharapkan mampu memicu semangat belajar siswa. Setelah ia bersemangat dalam belajar tentu akan muncul hasrat untuk belajar dalam dirinya. Adanya kesengajaan atau maksud dalam belajar sudah barang tentu akan mencetak hasil yang lebih baik dan memuaskan daripada yang tanpa maksud. Hasil tersebut bisa berupa baiknya nilai – nilai yang diperoleh dalam suatu mata pelajaran. Nilai – nilai yang baik dapat menjadi motivasi yang kuat dalam belajar bagi siswa.

Kompetisi di bawah naungan Direktorat Kurikulum, Sarana dan Prasarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama Republik Indonesia bukanlah hal baru. KSKK bahkan telah melaksanakan beberapa program kegiatan kompetisi rutinan mulai dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), dan mulai dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional seperti halnya Kompetisi Sains Madrasah (KSM), Leadership Award, Vlog Competition, Robotik Madrasah, Madrasah Young Reserachers (Myres Madrasah), Syiar Anak Negeri, Akademi Madrasah Digital6. Beberapa kompetisi tersebut diduga kuat didesain untuk menunjukkan eksistensi madrasah dalam mengikuti perkembangan sains dan teknologi modern dengan mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan. Contohnya seperti KSM yang eksis sejak tahun 2012. KSM sebagai ajang olimpiade madrasah yang mengompetisikan materi-materi umum seperti Matematika Terintegrasi, IPA Terintegrasi, IPS Terintegrasi. Meskipun KSM telah terintegrasi dengan materi materi keagamaan, mata pelajaran yang dikompetisikan cenderung pada materi umum. 

Oleh sebab itu, dibutuhkan pulalah kompetisi yang serupa dengan KSM dengan mengedepankan ciri khusus madrasah sebagaimana dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, bahwa Madrasah ialah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Kompetisi tersebut hadir untuk meningkatkan motivasi belajar siswa terhadap mata pelajaran keagamaan seperti Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sebagaimana tertulis dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Kompetisi tersebut juga hadir sebagai ajang eksistensi madrasah dalam mengajarkan pendidikan agama yang moderat di lembaga pendidikan yang dibinanya. Kompetisi ini tentu menjadi hal yang sangat positif di tengah-tengah tren meningkatnya orang tua menyekolahkan putra-putrinya ke Madrasah.

Sebagai kompetisi berjenjang mulai dari tingkat kota, provinsi, dan nasional, kompetisi ini memiliki distingi tersendiri dengan KSM yang telah lama eksis. Kompetisi ini dirancang tidak hanya fokus pada aspek kognitif saja, ia juga akan masuk pada aspek psikomotorik. Sehingga, kompetisi keterampilan keagamaan yang selama ini diselenggarakan oleh organisasi kemasyarakatan, organisasi, institusi pendidikan tinggi, beberapa televisi swasta, bisa diwadahi dalam kompetisi ini. Jika hadirnya KSM sebagai pembanding bagi Olimpiade Sains Nasional (OSN), maka kompetisi ini bisa menjadi nilai plus tersendiri bagi Madrasah, sebab sekolah umum tidak memiliki kekhususan dalam mengajarkan bidang ilmu keagamaan. Dengan kekhususan yang dimiliki, kompetisi ini disebut juga dengan “Madrasah Fest”. Nama tersebut sesuai dengan slogan yang diusung oleh Direktorat Kurikulum, Sarana dan Prasarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) yang diusung tahun 2022 oleh Direktur KSKK Madrasah, Prof. Dr. H. Moh. Isom, MA

Madrasah Fest ini murni lahir dari ciri khas pendidikan keagamaan Islam yang ada di Madrasah. Kompetisi ini juga lahir dengan mengusung dan menyuarakan pendidikan agama moderat yang ada di madrasah. Selain itu, kompetisi ini juga dihadirkan sebagai semangat bahwa madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang dengan keras menolak persemaian bibit radikalisme dalam dunia pendidikan

Berdasarkan landasan pemikiran, kegiatan ini menjadi sangat perlu diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana dan Prasarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) di semua jenjang pendidikan Madrasah, mulai dari tingkat sekolah hingga nasional. Kompetisi tersebut memiliki banyak aspek kemanfaatan secara empiris bagi semua civitas akademik di madrasah dan syiar moderasi beragama di sekolah.

Dasar Hukum

Berikut ini dasar hukum pelaksanaan kegiatan Madrasah Fest:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
  3. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1382);
  4. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2101);
  5. Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pejabat Perbendaharaan Negara Pada Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 172).

Maksud dan Tujuan

Secara umum Madrasah Fest 2023 bertujuan untuk memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin serta menguasai ilmu Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dengan baik dan implementasinya dalam kehidupan. Secara khusus tujuan Madrasah Fest Tahun 2023 adalah:
  1. Menyediakan wadah bagi siswa madrasah untuk mengembangkan bakat dan minat dalam bidang ilmu keagamaan;
  2. Memotivasi siswa madrasah agar selalu meningkatkan intelektual, emosional, dan spiritual berdasarkan nilai-nilai agama;
  3. Menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan siswa madrasah;
  4. Memberikan kesempatan menjadi duta Indonesia yang dapat membanggakan serta mengharumkan nama bangsa Indonesia.

Hasil yang Diharapkan

Pelaksanaan Madrasah Fest Tahun 2023 diharapkan dapat memberikan dampak perubahan positif, di antaranya:
  1. Berkembanganya bakat dan minat di bidang keagamaan sehingga dapat berkreasi dan mengembangkan keterampilan keagamaan yang moderat;
  2. Meningkatkan ghirah siswa madrasah untuk selalu mengasah kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual berdasarkan nilai-nilai agama;
  3. Berkembangnya budaya kompetitif yang sehat di kalangan siswa madrasah;
  4. Terjaringnya bibit unggul dan berprestasi sebagai calon peserta ajang kompetisi tingkat internasional;
  5. Dihasilkan siswa-siswa terbaik di setiap bidang dan menjadi SDM yang mencintai bidang keilmuannya.

Download Pedoman Umum Madrasah Fest (Festival Keagamaan Madrasah) Tahun 2023

Selengkapnya mengenai Pedoman Umum Madrasah Fest (Festival Keagamaan Madrasah) Tahun 2023 ini bisa anda unduh melalui tautan berikut ini.



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Pedoman Umum Madrasah Fest (Festival Keagamaan Madrasah) Tahun 2023. Semoga bermanfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.