Hadits Arbain ke-9 : Jalankan Perintah Semampunya dan Jangan Banyak Bertanya
Hadits Arbain ke-9 |
Gurumadrasah.com - Pada kesempatan penulisan hadits arbain ini kita sudah memasuki ke hadits Arbain yang ke 9 yang menerangkan tentang melaksanakan perintah sesuai dengan kemampuan, hadits ini diriwayatkan dari abi hurairah abdirahman bin shokhrin radiallahu anhu, untuk haditsnya berikut dibawah ini.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ . رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ
Penjelasan Hadits:
Haditsnya secara lengkap dalam Shahih Muslim sebagai berikut.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami, lantas beliau mengatakan,
“Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan haji kepada kalian, maka berhajilah.”
Imam Nawawi rahimahullah menyampaikan judul Bab untuk hadits di atas “Kewajiban berhaji sekali seumur hidup”.
Laki-laki yang bertanya dalam hadits ini adalah Al-Aqra’ bin Habis sebagaimana dijelaskan dalam riwayat lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 9:90.
Yang dimaksud dengan orang sebelum kalian dalam hadits sebenarnya bermakna umum, yaitu umat-umat sebelum kita. Namun paling dekat kita katakan bahwa yang dimaksud adalah Yahudi dan Nashrani.
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا
“Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan haji kepada kalian, maka berhajilah.”
Ada seseorang yang berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah haji tersebut setiap tahun?” Beliau pun terdiam, sampai orang tadi bertanya sebanyak tiga kali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,
لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ – ثُمَّ قَالَ – ذَرُونِى مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَىْءٍ فَدَعُوهُ
“Seandainya aku mengatakan iya (tiap tahun), tentu jadi wajiblah (tiap tahun untuk berangkat haji) dan sungguh seperti itu kalian tentu tidak sanggup. Tinggalkanlah aku pada apa yang aku tinggalkan bagi kalian. Ingatlah, sungguh binasanya orang-orang sebelum kalian. Mereka binasa karena banyak bertanya dan karena menyelisihi perintah para nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu, maka kerjakanlah semampu kalian dan jika aku melarang pada sesuatu, maka tinggalkanlah.” (HR. Muslim, no. 1337)Imam Nawawi rahimahullah menyampaikan judul Bab untuk hadits di atas “Kewajiban berhaji sekali seumur hidup”.
Laki-laki yang bertanya dalam hadits ini adalah Al-Aqra’ bin Habis sebagaimana dijelaskan dalam riwayat lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 9:90.
Yang dimaksud dengan orang sebelum kalian dalam hadits sebenarnya bermakna umum, yaitu umat-umat sebelum kita. Namun paling dekat kita katakan bahwa yang dimaksud adalah Yahudi dan Nashrani.
Kesimpulan hadits
- Wajibnya meninggalkan setiap apa yang diharamkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Seperti syirik, bid’ah, serta berbagai maksiat yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan larangan-larangan yang bersifat makruh, maka masih boleh dilakukan dan tidak wajib untuk ditinggalkan. Namun alangkah baiknya jika seorang muslim bisa meninggalkan hal tersebut.
- Kewajiban untuk melakukan setiap apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala semampu kita. Jika mampu menjalankan sepenuhnya, maka jalankan sepenuhnya. Jika hanya mampu menjalankan sebagian, maka jalankan sebagiannya. Dan jika tidak mampu menjalankannya, maka tidak berdosa di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala karena kita benar-benar tidak mampu.
- Perbedaan antara larangan dan kewajiban adalah larangan itu bisa dihindari secara mutlak hanya dengan diam saja. Sementara perintah itu membutuhkan usaha, dan tidak semua orang mampu melakukan usaha itu.
- Larangan itu lebih berat dari pada perintah. Karena larangan itu dilarang secara mutlak, sedangkan perintah itu diperintahkan namun diikat dengan semampu kita. Oleh karenanya, orang yang taat dalam beragama maupun orang yang gemar bermaksiat, sama-sama bisa melakukan amal kebaikan. Namun hanya orang-orang yang sungguh-sungguh dalam imannya yang mampu meninggalkan maksiat. Dan meninggalkan larangan-larangan ini, menurut para ulama, lebih afdhal dari pada mengerjakan amalan-amalan sunnah.
- Peringatan untuk jatuh ke dalam kesalahan yang pernah dilakukan oleh orang-orang ahlul kitab sebelum kita. Yaitu banyak bertanya terhadap hal-hal yang tidak perlu, dengan pertanyaan-pertanyaan yang tercela yang bisa membuat beban ibadah umat Islam bertambah, atau pun bisa membuat umat Islam justru malah loyo dalam menjalankan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
- Kewajiban seorang muslim adalah mempelajari firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an dan juga sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan bantuan atsar para sahabat serta penjelasan para ulama. Tentunya dengan semangat mengamalkan. Sehingga waktu akan menjadi berkah karena terhindar dari memikirkan pertanyaan-pertanyaan yang tercela yang membinasakan ahlul kitab pada zaman dahulu.
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: Hadits
image quote pre code