Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Simak! Inilah Syarat Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG Madrasah 2023

USAKA PPG 2023 Guru madrasah.com - PPG (Pendidikan Profesi Guru) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang tujuannya untuk mempersiapkan mahasiswa agar memiliki keahlian khusus (kompetensi) yang harus dimiliki oleh seorang guru.

Simak! Inilah Syarat Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG Madrasah 2023
USAKA PPG 2023

Guru
madrasah.com - PPG (Pendidikan Profesi Guru) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang tujuannya untuk mempersiapkan mahasiswa agar memiliki keahlian khusus (kompetensi) yang harus dimiliki oleh seorang guru. 

Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun sarjana nonkependidikan. Program Pendidikan Profesi Guru merupakan program pengganti akta IV yang sudah tidak berlaku kembali mulai tahun 2005.

Manfaat PPG

Ada beberapa manfaat yang akan kita dapatkan apabila kita mengambil dan kemudian lulus dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini, antara lain:
  1. Mendapat gelar tambahan
  2. Mendapatkan kompetensi lebih
  3. Memiliki sertifikat keahlian
  4. Peluang menjadi ASN lebih besar.
  5. Mengikuti pendidikan dengan subsidi dari pemerintah
  6. Mendapatkan tunjangan sertifikasi
  7. Bisa mengikuti program GGD (Guru Garis Depan)
  8. Bisa mendaftar menjadi guru di SILN (Sekolah Indonesia Luar Negeri)
  9. Menambah Pengalaman
  10. Menambah relasi

Pengumuman PPG Madrasah 2023

Pengumuman mengenai Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Program Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) Madrasah yang informasinya bersumber dari Dirjen Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, tertanggal 6 Maret 2023 adalah sebagai berikut:
  1. Pelaksanaan USKA-PPG akan dilaksanakan secara daring berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Madrasah yang ditetapkan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
  2. Kanwil Kementerian Agama Provinsi berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan madrasah terkait pada tanggal 1 – 9 Maret 2023.
  3. Pendaftaran dan verval calon peserta USKA-PPG melalui SIMPATIKA mulai tanggal 10 – 21 Maret 2023.
  4. Berlaku bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagaimana terlampir. Bagi guru yang telah mendaftar seleksi akademik PPG di tahun 2022 diwajibkan melakukan pendaftaran ulang untuk menentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  5. Pencetakan surat pengantar Ujian yang memuat informasi teknis pelaksanaan Ujian diterbitkan melalui SIMPATIKA pada tanggal 22 - 23 Maret 2023.
  6. Pelaksanaan Ujian pada tanggal 24 - 26 Maret 2023.
  7. Pengumunan hasil Ujian diakses melalui SIMPATIKA pada tanggal 6 April 2023.

Persyaratan

Persyaratan calon peserta Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) tahun 2023 ini adalah sebagai berikut:
  1. Terdaftar aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah;
  2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan/atau memiliki sertifikat pendidik;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas yang berlaku;
  4. Memiliki NPK;
  5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT sebelum Desember Tahun 2021;
  6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan April 2023.


Download Surat Edaran USAKA PPG Madrasah 2023

Selengkapnya mengenai Surat Edaran USAKA PPG Madrasah 2023 ini bisa anda dowanload melalui link yang kami sediakan dibawah ini.


Demikian informasi mengenai Syarat Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG Madrasah 2023 yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.