Pemberitahuan Pendataan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022

gurumadrasah.com - Pemberitahuan Pendataan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022
AKMI 2022

Guru
madrasah.com
- Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan surat dengan nomor 1537/PMU.MEQR/HM/X/2022 tentang Pemberitahuan Pendataan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022.

Disampaikan dalam surat tersebut bahwa dalam rangka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sedang melakukan persiapan Penyelenggaraan Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI di madrasah pelaksana AKMI Tahun 2022.

Kegiatan ini untuk mengoptimalkan kinerja madrasah menindaklanjuti rekomendasi Hasil AKMI dalam meningkatkan kompetensi peserta didik di madrasah. Sehubungan dengan hal itu, kami mohon Saudara menugaskan 1 (satu) orang perwakilan guru dari madrasah pelaksana AKMI Tahun 2022 untuk hadir dan berperan serta pada kegiatan tersebut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan peserta kegiatan sebagaimana dengan ketentuan terlampir.

Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022

(1) Penjelasan Umum
Pelatihan tindak lanjut hasil AKMI diselenggarakan untuk menginformasikan pengetahuan dan meningkatkan kinerja madrasah, serta memahami fungsi, peran dan tujuan dari AKMI sebagai instrumen untuk mendiagnosa kemampuan peserta didik yang pada akhirnya mendorong perbaikan kualitas pembelajaran di madrasah

(2) Tujuan
a. Memberikan pemahaman kepada Guru MI tentang fungsi, peran dan tujuan dari AKMI sebagai instrumen untuk mendiagnosa kemampuan peserta didik pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya.

b. Memberikan pemahaman kepada Guru MI bahwa AKMI dirancang agar memperoleh informasi yang akurat untuk mendorong perbaikan kualitas pembelajaran, yang selanjutnya akan meningkatkan hasil belajar peserta didik yang berimbas pada peningkatan mutu pendidikan.

c. Memberikan materi kepada Guru MI terkait teknis menganalisis dan mendiagnosis kompetensi tingkat kemahiran peserta didik berdasarkan laporan hasil AKMI, sebagai umpan balik berkala yang objektif dan komprehensif bagi guru, manajemen madrasah, dinas pendidikan, dan Kemenag untuk merumuskan tindak lanjut perbaikan pembelajaran.

(3) Output yang diharapkan dari kegiatan ini:
a. Pemahaman Guru MI tentang fungsi, peran dan tujuan dari AKMI.

b. Pemahaman Guru MI bahwa AKMI dirancang agar menghasilkan informasi yang akurat untuk mendorong perbaikan kualitas pembelajaran.

c. Kompetensi Guru MI terkait teknis menganalisis dan mendiagnosis kompetensi yang telah dikuasai siswa saat ini berdasarkan laporan hasil AKMI.

(4) Sasaran
Sasaran kegiatan adalah Guru kelas 5 MI yang menjadi pelaksana AKMI di Tahun 2022.

(5) Pelaksanaan Bimtek Tindak Lanjut Hasil AKMI tahun 2022
Bimtek tindak lanjut hasil AKMI Tahun 2022 dilaksanakan dalam 3 fase:

Fase 1 – Pendataan Peserta
Guru yang akan menjadi peserta bimtek berasal dari madrasah yang tercantum sebagai pelaksana AKMI Tahun 2022 di tautan https://bit.ly/AKMI-40
Guru kelas 5 pada madrasah tersebut dapat mulai mendaftar di https://bit.ly/AKMI-45

Fase 2 – Pelaksanaan Bimtek Daring
a. Guru yang terdaftar akan tercantum di https://bit.ly/AKMI-40 dan mendapatkan undangan untuk bergabung pada WAG yang terdiri dari tim instruktur, tim visitasi, dan tim LSP. Tautan untuk bergabung juga akan dicantumkan pada https://bit.ly/AKMI-40

b. Undangan pelaksanaan akan dicantumkan melalui https://bit.ly/AKMI-40

c. Pelatihan akan berlangsung selama lima hari dengan jadwal yang akan dikabarkan kemudian.

Fase 3 – Visitasi implementasi hasil AKMI
Setelah pelatihan daring selesai dilaksanakan, tim instruktur visitasi implementasi akan menghubungi guru untuk membuat janji kunjungan. Instruktur visitasi akan bertemu dengan kepala madrasah dan guru peserta pelatihan daring untuk mengkonfirmasi beberapa hal berikut.

a. Madrasah telah mengunduh hasil AKMI untuk proses tindak lanjut perbaikan pembelajaran

b. Guru telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang bisa segera dilaksanakan.

c. Kepala madrasah telah memahami fungsi, peran dan tujuan dari AKMI dan akan mengembangkan program-program mendukung perbaikan kualitas pembelajaran sesuai saran diagnosis hasil AKMI.

(6) Alur pelaksanaan Bimtek Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022

Download Surat Pemberitahuan Pendataan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022

Selengkapnya mengenai Surat Edaran tentang Pemberitahuan Pendataan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022 ini bisa anda lihat dan juga mengunduhnya melalui link yang kami sediakan dibawah ini.



Demikian postingan kami pada kesempatan kali ini mengenai Surat Pemberitahuan Pendataan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022. Semoga bermanfaat...
× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: DownloadSurat Edaran
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code