Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Petunjuk Teknis Penilaian Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2021

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Petunjuk Teknis Juknis Juknis Penilaian Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2021.

Petunjuk Teknis Penilaian Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2021

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Petunjuk Teknis Juknis Juknis Penilaian Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2021.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen. GTK), sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan.

Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut, pada tahun 2021 Direktorat Guru PendidikanMenengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan apresiasi kepada seluruh guru dankepala sekolah pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan, khusus inspiratif yang akan diberikan pada Hari Guru Nasional Tahun 2021.

Tema

Tema kegiatan Pemberian Penghargaan kepada Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2021 adalah sebagai berikut.

“Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”

Tujuan

  1. Acuan Guru dan Kepala Sekolah dalam menyusun dan membuat karya pengalaman terbaik
  2. selama pelaksanaan PTMT.
  3. Acuan Juri untuk memberikan penilaian karya terbaik yang dikembangkan oleh guru dan kepala sekolah.
  4. Acuan Panitia dalam menyelenggarakan kegiatan apresiasi Hari Guru Nasional Tahun 2021.

Sasaran Kegiatan

  1. Guru SMA
  2. Guru SMK
  3. Guru SLB (SDLB, SMPLB, SMALB)
  4. Guru di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SD, SMP, SMA, SMK)
  5. Kepala SMA
  6. Kepala SMK
  7. Kepala SLB (SDLB, SMPLB, SMALB)

Pengertian

Apresiasi merupakan apresiasi terhadap kinerja ataukarya guru atau kepala sekolah yang telahmengembangkan profesi kependidikannya dan berperan aktif dalam implementasi Pembelajaran Tatap MukaTerbatas (PTMT), mengatasi learningloss, danmenunjang kebijakan Merdeka Belajar di lingkunganPendidikan umum dan Pendidikan khusus.

Inspiratif adalah kinerja atau karya guru dalamimplementasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dalam mengatasi learningloss, dan menunjang kebijakan Merdeka Belajar, yang dapat memberikan inspirasi dandorongan pada teman sejawatnya untuk melakukan hal serupa.

Guru inspiratif adalah guru yang siap mengorbankantenaga, pikiran, dan waktu, serta memiliki kemanfaatan,kebaruan, dan menginspirasi pihak lain baik pada jenjangpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), SekolahMenengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SDLB, SMPLB, SMALB), dan Guru Pembimbing Khusus (SD, SMP, SMA, SMK).

Kepala Sekolah Inspiratif adalah pimpinan sekolah yang mampu menjalankan fungsi–fungsi manajemensecara aktif, inovatif, kreatif, demokratis,memberdayakan, dan menyenangkan, baik dalam situasibiasa maupun sulit, dan mampu menginspirasi warga sekolah yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga tetap semangat, kreatif dan termotivasi untuk tetapmenjalankan tugasnya dalam segala kondisi dan perubahan.

Learning Loss adalah hilangnya kesempatan belajar secara efektif bagi peserta didik di sekolah yang berakibat pada penurunan penguasaan kompetensi peserta didik yang dikarenakan kondisi pandemi Covid-19.

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) adalah proses pembelajaran di satuan pendidikan yang dilaksanakan dengan dua fase yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru (new normal).

Persyaratan Peserta

Guru

1. Syarat Umum
  • Guru SMA, SMK, SLB dan Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SD, SMP, SMA, SMK) yang masih aktif yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari pimpinan Lembaga.
  • Memiliki pendidikan terakhir sekurang–kurangnya S–1/D–IV yang dibuktikan dengan ijazah terakhir.
  • Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan*)
  • Memiliki karya praktik terbaik yang disajikan dalam bentuk video dan naskah dilengkapi dengan Surat Pernyataan keaslian karya.
  • Isi video tidak mengandung unsur SARA, porno aksi dan pornografi.
  • Pengalaman terbaik yang diunggah adalah pengalaman terbaik yang riil dilakukan.
  • Mengunggah praktik terbaik dalam bentuk video yang disertai naskah yang berisi deskripsi yang menjelaskan isi video tersebut.

2. Syarat Khusus
Mengunggah laporan praktik baik dalam bentuk video terkait dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dalam mengatasi learning loss, dan dapat menjadi inspirasi pihak lain.

Kepala Sekolah

1. Umum
  • Kepala Sekolah pada jenjang SMA, SMK, SLB dan Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SD, SMP, SMA, SMK).
  • Memiliki pendidikan terakhir sekurang–kurangnya S–1/D–IV yang dibuktikan dengan ijazah terakhir.
  • Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan*)
  • Memiliki karya praktik terbaik yang disajikan dalam bentuk video dan naskah dilengkapi dengan Surat Pernyataan keaslian karya.
  • Isi video tidak mengandung unsur SARA, porno aksi dan pornografi.
  • Pengalaman terbaik yang diunggah adalah pengalaman terbaik yang riil dilakukan.
  • Mengunggah praktik terbaik dalam bentuk video yang disertai naskah yang berisi deskripsi yang menjelaskan isi video tersebut.

2. Khusus

Mengunggah laporan praktik baik dalam bentuk video terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepala sekolah dalam mengelola PTMT, dan atau upaya–upaya dalam mengatasi learningloss selama masa pandemi Covid–19 sesuai dengan level dan satuan pendidikan masing–masing.

Download Juknis Penilaian Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2021


Selengkapnya mengenai Juknis Penilaian Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2021 ini dapat anda lihat dan juga mengunduhnya pada tautan berikut.



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Juknis Penilaian Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2021. Semoga bermanfaat...

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.