Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Tutorial Pengisian Aplikasi Siap Belajar Kemenag untuk Kesiapan PTM Terbatas di Madrasah

Tutorial Pengisian Aplikasi Siap Belajar Madrasah, Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam bersiap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Pe…

Tutorial Pengisian Aplikasi Siap Belajar Kemenag Kesiapan PTM Terbatas di Madrasah
Tutorial Pengisian Aplikasi Siap Belajar

Madrasah, Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam bersiap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Madrasah (RA, MI, MTs, dan MA/MAK), Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Pada Masa PPKM Covid-19.

Dirjen Pendis M Ali Ramdhani mengatakan, edaran yang terbit per 30 Agustus 2021 ini mengatur panduan penyelenggaraan pembelajaran madrasah, pesantren, serta Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam berasrama dan tidak berasrama pada masa PPKM Covid-19. Lembaga Pendidikan pesantren mencakup Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Ma’had Aly, Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah atau Sekolah dalam Pesantren, Perguruan Tinggi dalam Pesantren, serta Pendidikan Pesantren Berbentuk Kajian Kitab Kuning (Nonformal). Sedangkan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, berasrama atau tidak berasrama mencakup Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ).

Aplikasi Siap Belajar Kementerian Agama


Aplikasi Siap Belajar Kemenag merupakan aplikasi yang digunakan untuk memperoleh informasi terkait persiapan madrasah dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022 melalui siapbelajar.kemenag.go.id.

Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022 dimulai dengan melakukan validasi kesiapan madrasah dalam menyelenggarakan PTM Terbatas melalui aplikasi siap belajar kemenag untuk memperoleh informasi terkait persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Daftar Isian PTM Terbatas dilaman siapbelajar.kemenag.go.id ini terdiri dari 3 Daftar Isian:1) Daftar isian kesiapan madrasah; 2) Daftar isian kesiapan guru; 3) Daftar isian peserta didik (yang dapat diisi orang tua/wali peserta didik).

Seluruh satuan pendidikan madrasah mulai dari jenjang RA, MI, MTs, dan MA/MAK diwajibkan untuk mengisi isian kesiapan madrasah dalam menyelenggarakan PTM terbatas melalui laman siap belajar kemenag mulai 30 Agustus 2021.

Seluruh satuan pendidikan madrasah mulai dari jenjang RA, MI, MTs, dan MA/MAK diwajibkan untuk mengisi isian kesiapan madrasah dalam menyelenggarakan PTM terbatas melalui laman siap belajar kemenag mulai 30 Agustus 2021.

Surat Edaran Dirjen Pendis Terkait Kesiapan PTM Terbatas


Pengisian aplikasi siap belajar kemenag oleh admin madrasah, guru, dan peserta didik/orangtua berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag Nomor B-2733.1/DJ.I/PP.00/.00.11/08/2021 tertanggal 30 Agustus 2021, silahkan unduh Surat Edaran Dirjen Pendis Tentang PTM Terbatas Madrasah DISINI

Dalam SE Dirjen Pendis terkait Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas saat PPKM dimasa pandemi Covid-19 tersebut dijelaskan bahwa pemberian rekomendasi kesiapan PTM terbatas oleh Kantor Kemenag Kab/Kota didasarkan isian kesiapan oleh Kamad, GTK, dan siswa RA dan Madrasah (dapat diisi oleh orang tua/wali) melalui aplikasi siap belajar kemenag yang beralamatkan di https://siapbelajar.kemenag.go.id

Download Tutorial Pengisian Aplikasi Siap Belajar Kemenag Kesiapan PTM Terbatas di Madrasah


Untuk tutorial atau Cara Pengisian Aplikasi Siap Belajar Kemenag Peserta didik/orangtua/wali siswa yang disertai dengan gambar, silahkan bisa anda lihat dan mengunduhnya pada link yang kami sediakan dibawah ini.



Demikianlah informasi tentang Cara Pengisian Aplikasi Siap Belajar Kemenag (Kesiapan PTM Terbatas) di Madrasah. Semoga bermanfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.