Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021

Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Pendidikan Pesantren merupakan pelaksanaan fungsi pendidikan oleh Pesantren sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional yang keberadaannya telah mendapatkan pengakuan melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun …

Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021
Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren

Pendidikan Pesantren merupakan pelaksanaan fungsi pendidikan oleh Pesantren sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional yang keberadaannya telah mendapatkan pengakuan melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Pendidikan Pesantren pada umumnya diselenggarakan oleh masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Jauh sebelum Indonesia merdeka, pendidikan yang diselenggarakan oleh Pesantren sudah lebih dahulu berkembang. Selain menjadi akar budaya bangsa, nilai agama disadari merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pendidikan.

Pendidikan Pesantren juga berkembang karena mata pelajaran/kuliah pendidikan agama yang dinilai menghadapi berbagai keterbatasan. Secara historis, keberadaan Pesantren menjadi sangat penting dalam upaya pembangunan masyarakat, terlebih lagi karena Pesantren bersumber dari aspirasi masyarakat yang sekaligus mencerminkan kebutuhan masyarakat sesungguhnya akan jenis layanan pendidikan dan layanan lainnya.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memberikan amanat bagi Pemerintah Pusat untuk memberikan fasilitasi dalam pengembangan Pesantren, di mana salah satu bentuk fasilitasi dalam pengembangan pesantren adalah peningkatan dukungan sarana dan prasarana Pesantren, termasuk didalamnya penyediaan ruang belajar yang bermutu bagi pendidikan pesantren.

Peningkatan dukungan sarana dan prasarana Pesantren yang diwujudkan dalam penyediaan ruang belajar yang bermutu bagi Pendidikan Pesantren merupakan bagian dari penjaminan mutu yang berfungsi untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan memajukan penyelenggaraan pendidikan pesantren. Oleh sebab itu, pada tahun anggaran 2021, pemerintah melalui Kementerian Agama mengalokasikan anggaran bantuan pemerintah dalam bentuk Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren.

Agar program Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021 dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, sehingga dalam penyalurannya perlu diatur melalui Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2021.

Maksud dan Tujuan

1. Maksud
Petunjuk Teknis ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pelaksanaan penyaluran program Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun anggaran 2021.

2. Tujuan
Petunjuk Teknis ini bertujuan agar pelaksanaan program Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Download Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021


Selengkapnya mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021 ini bisa anda lihat dan unduh melalui link dibawah ini.



Demikian informasi mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3792 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021. Semoga bermanfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.