Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Materi TWK SKD CPNS 2021)

Buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, kebhinnekaan merupakan kekayaan Negara Indonesia yang harus diakui, diterima, dan dihormati. Kemajemukan sebagai anugerah juga harus dipertahankan, dipelihara, dan dikem…

Buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Materi TWK SKD CPNS 2021)
Buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, kebhinnekaan merupakan kekayaan Negara Indonesia yang harus diakui, diterima, dan dihormati. Kemajemukan sebagai anugerah juga harus dipertahankan, dipelihara, dan dikembangkan yang kemudian diwujudkan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Keberagaman tersebut telah diakomodasi dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam sejarah perjalanan bangsa, tidak dapat dimungkiri bahwa yang menjadi perekat dan pengikat kerukunan bangsa adalah nilai-nilai yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai itu telah menjadi kekuatan pendorong untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. Kristalisasi nilai-nilai tersebut, tidak lain adalah sila-sila yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila telah membimbing kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia. Pancasila sebagaimana termaktub pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara. Di dalam Pancasila itulah tercantum kepribadian dan pandangan hidup bangsa yang telah diuji kebenaran dan keampuhannya, sehingga tidak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai penjelmaan semangat kekeluargaan negara Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk mengukuhkan nilai-nilai fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan mandat konstitusional yang diembannya. Dalam kaitan ini, MPR melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan MPR adalah dengan melaksanakan tugas memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa yang terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat. Upaya ini selanjutnya dikenal dengan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Pemilihan nilai-nilai Empat Pilar tidak lain adalah untuk mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara terus dijalankan dengan tetap mengacu kepada tujuan negara yang dicita-citakan, serta bersatupadu mengisi pembangunan, agar bangsa ini dapat lebih maju dan sejahtera.

Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh seluruh anggota MPR dengan sasaran penyelenggara negara dan kelompok masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Tugas ini merupakan wujud dari pelaksanaan ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang menetapkan bahwa salah satu tugas Pimpinan MPR adalah mengoordinasikan Anggota MPR untuk memasyarakatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pelaksanaannya, sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf e Peraturan Tata Tertib MPR, tugas tersebut diimplementasikan oleh Pimpinan MPR dengan menyosialisasikan Empat Pilar Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara.

Selain dilaksanakan oleh seluruh anggota MPR, dalam mengorganisasi pelaksanaan sosialisasi, Pimpinan MPR juga membentuk Tim Kerja Sosialisasi yang anggotanya berjumlah 35 orang, terdiri atas unsur Fraksi-fraksi dan Kelompok Anggota DPD di MPR yang ditugasi untuk menyusun materi dan metodologi, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi, serta melaksanakan sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi sangat penting karena saat ini masih banyak penyelenggara negara dan kelompok masyarakat yang belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Selain itu, banyak masukan dan harapan dari masyarakat bahwa sosialisasi yang telah dilakukan memang sudah sangat efektif namun belum menjangkau seluruh masyarakat, sehingga MPR harus terus melakukan sosialisasi dengan jangkauan yang lebih luas yang diharapkan akan banyak masyarakat yang paham terhadap nilai-nilai luhur bangsa.

Penerbitan buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara merupakan upaya strategis dalam rangka memberikan informasi yang luas kepada masyarakat tentang sejarah, perkembangan, tantangan kekinian, dan aktualisasi dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Akhirnya, semoga Buku ini bermanfaat dalam kegiatan sosialisasi dan dalam memahami aturan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Download Buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Materi TWK SKD CPNS 2021)


Selengkapnya mengenai file pdf dan Buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Materi TWK SKD CPNS 2021) ini bisa anda lihat dan unduh melalui link yang kami sediakan dibawah ini.


Bisa juga anda download DISINI

Demikian infromasi yang dapat kami sampaikan mengenai Buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Materi TWK SKD CPNS 2021). Semoga bermanfaat....

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.