Panduan Penggunaan Aplikasi Bantuan KKG |
Strategi peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan pada direktorat GTK madrasah Kementerian Agama memutuskan untuk memperkuat peran KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS, dengan membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka (gugus).
Berdasarkan strategi tersebut, maka pihak Direktorat perlu membuatkan petunjuk teknis pemberian bantuan Pemberdayaan KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS guna memberi arah pengembangan, inisiatif, dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi secara sistematis dan berkelanjutan pada gugus terdekat dengan guru dan tenaga kependidikan.
Pemberi Bantuan Pemerintah KKG/MGMP/MGBK/KKM/Pokjawas Madrasah
Pemberi Bantuan Pemerintah dalam KKG/MGMP/MGBK/KKM/ POKJAWAS Madrasah adalah Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam Proyek REP/MEQR.Penerima Bantuan KKG/MGMP/MGBK/KKM/Pokjawas Madrasah
Penerima bantuan adalah KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS yang telah dijelaskan pada BAB I poin 4. Sasaran.Bentuk Bantuan Pemerintah KKG/MGMP/MGBK/KKM/Pokjawas Madrasah
Bentuk Bantuan Pemerintah terhadap KKG/MGMP/MGBK/KKM/ POKJAWAS Madrasah diberikan dalam bentuk dana yang disalurkan langsung ke rekening kelompok kerja.Download Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Bantuan KKG/MGMP/MGBK/KKM/Pokjawas Madrasah
Selengkapnya mengenai file pdf dari Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Bantuan KKG/MGMP/MGBK/KKM/Pokjawas Madrasah ini bisa anda lihat dan unduh melalui link yang kami sediakan berikut ini.Demikian informasi mengenai Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Bantuan KKG/MGMP/MGBK/KKM/Pokjawas Madrasah yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat,,,
0Comments