Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Juknis Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal Tahun 2019

Rekan guru Madrasah dimanapun berada, pada tahun 2019 ini Dirjen Pendis telah mengesahkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 632 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Oprasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2019. Petunjuk Teknis (Ju…

juknis bop ra 2019
Rekan guru Madrasah dimanapun berada, pada tahun 2019 ini Dirjen Pendis telah mengesahkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 632 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Oprasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2019.

Petunjuk Teknis (Juknis) BOP Raudhatul Athfal (RA) Tahun 2019 adalah merupakan program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada RA yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa pada masing-masing RA. BOP dapat digunakan oleh RA untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia dengan jenis pengeluaran atau biaya sebagaimana diatur Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009.

Namun demikian, Petunjuk Teknis Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2019 ini tidak mengalami perubahan dari juknis RA sebelumnya, juknis ini disusun untuk memberi acuan/pedoman bagi satuan pendidikan RA dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan Bantuan Oprasional Pendidikan Raudhatul Athfal.

Dan diharapkan dengan adanya BOP Raudhatul Athfal (RA) Tahun 2019 dapat mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat. Program BOP RA 2019 bertujuan untuk:
  1. Membantu biaya operasional RA. 
  2. Mengurangi angka putus sekolah pada RA. 
  3. Meningkatkan Angka partisipasi Kasar (APK) siswa RA. 
  4. Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa RA dan keluarga tidak mampu dengan membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah. 
  5. Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa kurang mampu pada RA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu. 
Berdasarkan Juknis BOP RA Tahun 2019, besaran dana yang diterima masih sama yakni dihitung berdasarkan jumlah siswa RA dengan besaran Rp.300.000 persiswa pertahun yang akan disalurkan dalam satu periode. Waktu penyaluran paling lambat bulan April 2019.

Download Juknis BOP Raudhatul Athfal Tahun 2019

Selengkapnya, bagi rekan-rekan guru Raudhatul Athfal yang belum memiliki Juknis BOP Raudhatul Athfal (RA) Tahun 2019 bisa mengunduhnya pada tautan link yang kami sediakan dibwah ini;


Unduh File :
Juknis BOP RA 2019.pdf

Demikian Petunjuk Teknis Bantuan Oprasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2019 Tahun 2019 dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.