Pedoman Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Nasional Tahun 2024 Program Sarjana
Pedoman Pilmapres Program Sarjana 2024 Guru madrasah.com - Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu fokus p…
Pedoman Pilmapres Program Sarjana 2024 |
Gurumadrasah.com - Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu fokus pembangunan pada Kabinet Indonesia Maju sebagaimana telah diamanatkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terkait penyiapan SDM unggul dan berdaya saing melalui Manajemen Talenta Nasional (MTN).
Upaya tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang melandasi pengembangan kualitas lulusan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Mahasiswa, sebagai talenta calon pemimpin bangsa, tidak hanya dibekali pengetahuan dan keterampilan, melainkan juga dua unsur yang menyempurnakan kinerja di kehidupan masyarakat, yaitu hard skills dan soft skills, karena sinergi di antara keduanya sangat diperlukan.
Kehadiran pengembangan teknologi yang demikian cepat mendorong para lulusan untuk mampu beradaptasi dengan perubahan, bersemangat untuk belajar sepanjang hayat, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan yang berkelanjutan. Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendorong mahasiswa untuk tidak hanya unggul dalam akademik, namun juga menjadi individu yang kreatif, inovatif, berdaya saing tinggi, dan berkarakter.
Salah satu upaya untuk ikut mendukung hal tersebut di atas, dilakukan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) melalui ajang Pemilihan Mahasiswa Berpestasi (Pilmapres). Telah beberapa dekade ajang ini diselenggarakan oleh Kemdikbudristek dan telah menghasilkan para alumni yang tersebar dan berperan aktif dalam berbagai posisi intelektual dan kepemimpinan pembangunan negeri ini.
Pada tahun ini, Pilmapres bagi peserta Program Sarjana mengalami perubahan, yaitu menyinergikan asesmen berbagai kemampuan yang diperlukan di masyarakat. Penilaian keunggulan mahasiswa berprestasi akan dievaluasi dari aspek pengetahuan, dan keterampilan, serta keterampilan hidup, di antaranya komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, kreativitas, dan karakter unggul lainnya. Di samping itu, tata cara pemilihan akan dilakukan secara berjenjang, berprinsip kesetaraan antara PTN dan PTS, serta berasas keterwakilan wilayah yang diselenggarakan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) tiap wilayah. Perubahan lainnya adalah pemberian kesempatan kepada mahasiswa maksimal yang duduk di semester VIII.
Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi para mahasiswa yang berminat untuk mengikuti seluruh rangkaian ajang Pilmapres dengan sebaik-baiknya. Pedoman ini juga dapat menjadi acuan bagi perguruan tinggi, para dosen pembina, LLDikti, dan para pemangku untuk bersama menyiapkan para talenta terbaik untuk mengikuti Pilmapres tahun ini dengan penuh harapan keunggulan. Semoga Pedoman ini dapat disosialisasikan, dipahami, diterapkan, serta dievaluasi untuk mendapatkan umpan balik dalam rangka peningkatan program yang bermutu dan berkelanjutan di masa datang.
Kehadiran pengembangan teknologi yang demikian cepat mendorong para lulusan untuk mampu beradaptasi dengan perubahan, bersemangat untuk belajar sepanjang hayat, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan yang berkelanjutan. Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendorong mahasiswa untuk tidak hanya unggul dalam akademik, namun juga menjadi individu yang kreatif, inovatif, berdaya saing tinggi, dan berkarakter.
Salah satu upaya untuk ikut mendukung hal tersebut di atas, dilakukan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) melalui ajang Pemilihan Mahasiswa Berpestasi (Pilmapres). Telah beberapa dekade ajang ini diselenggarakan oleh Kemdikbudristek dan telah menghasilkan para alumni yang tersebar dan berperan aktif dalam berbagai posisi intelektual dan kepemimpinan pembangunan negeri ini.
Pada tahun ini, Pilmapres bagi peserta Program Sarjana mengalami perubahan, yaitu menyinergikan asesmen berbagai kemampuan yang diperlukan di masyarakat. Penilaian keunggulan mahasiswa berprestasi akan dievaluasi dari aspek pengetahuan, dan keterampilan, serta keterampilan hidup, di antaranya komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, kreativitas, dan karakter unggul lainnya. Di samping itu, tata cara pemilihan akan dilakukan secara berjenjang, berprinsip kesetaraan antara PTN dan PTS, serta berasas keterwakilan wilayah yang diselenggarakan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) tiap wilayah. Perubahan lainnya adalah pemberian kesempatan kepada mahasiswa maksimal yang duduk di semester VIII.
Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi para mahasiswa yang berminat untuk mengikuti seluruh rangkaian ajang Pilmapres dengan sebaik-baiknya. Pedoman ini juga dapat menjadi acuan bagi perguruan tinggi, para dosen pembina, LLDikti, dan para pemangku untuk bersama menyiapkan para talenta terbaik untuk mengikuti Pilmapres tahun ini dengan penuh harapan keunggulan. Semoga Pedoman ini dapat disosialisasikan, dipahami, diterapkan, serta dievaluasi untuk mendapatkan umpan balik dalam rangka peningkatan program yang bermutu dan berkelanjutan di masa datang.