Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Pedoman Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Tahun 2024 Tingkat SMP/MTs dan SMA/MA

Pedoman OPSI 2024 Guru madrasah.com - Kegiatan ajang talenta merupakan wahana aktualisasi unjuk prestasi peserta didik, yang juga menjadi momentum untuk menemukenali anak-anak berbakat atau yang mempunyai potensi talenta di atas rata-rata. Dalam mengikuti ajang talenta, mereka …

Pedoman Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Tahun 2024 Tingkat SMP/MTs dan SMA/MA
Pedoman OPSI 2024

Guru
madrasah.com - Kegiatan ajang talenta merupakan wahana aktualisasi unjuk prestasi peserta didik, yang juga menjadi momentum untuk menemukenali anak-anak berbakat atau yang mempunyai potensi talenta di atas rata-rata. Dalam mengikuti ajang talenta, mereka akan mendapatkan tantangan terutama dalam menghasilkan suatu karya dan menjadi yang terbaik. Kegiatan ajang talenta merupakan bagian dari proses pembinaan prestasi talenta secara berkelanjutan, dan turut andil dalam mengembangkan karakter peserta didik menuju profil pelajar Pancasila.

Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) menyelenggarakan ajang talenta setiap tahun pada berbagai bidang. Dalam kerangka program Manajemen Talenta Nasional (MTN), BPTI dan Puspresnas melakukan pembinaan berkelanjutan untuk menghasilkan bibit-bibit talenta unggul di bidang-bidang Riset dan Inovasi; Seni dan Budaya; serta Olahraga.

Menandai semangat Merdeka Belajar dan Merdeka Berprestasi, aktualisasi prestasi melalui ajang talenta didasarkan pada minat dan bakat peserta didik. Pemerintah mulai memberikan perhatian yang lebih serius terhadap peserta didik yang berprestasi di berbagai bidang ketalentaan. Mereka yang berhasil akan mendapatkan banyak manfaat untuk pengembangan karir belajar atau karir profesionalnya, seperti beasiswa atau pembinaan lanjut untuk mencapai prestasi maksimal.

Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) SMP dan SMA adalah sebuah ajang talenta di bidang sains yang diselenggarakan untuk peserta didik SMP dan SMA. Ajang OPSI SMP dan SMA dilaksanakan dalam rangkaian proses mulai dari registrasi, unggah proposal, review proposal, mendapatkan saran dan masukan, klirens etik, dan melaksanakan penelitian guna menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi. Rangkaian proses dilakukan sebagai cara untuk melihat keberminatan dan keseriusan peserta didik di seluruh Indonesia untuk mendeskripsikan gagasannya dalam melakukan penelitian.

Pedoman ini disusun untuk memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang OPSI SMP dan SMA kepada para peserta, guru pembimbing, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya. Selamat mempersiapkan diri, belajar, dan berkarya sebaik-baiknya agar kegiatan ajang dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan hasil maksimal.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  3. Peraturan Pemerintah RI No. 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan;
  4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
  5. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  11. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Balai Pengembangan Talenta Indonesia Pusat Prestasi Nasional Tahun 2024.

Tujuan

  1. Memotivasi peserta didik untuk berkreasi dan berinovasi dalam berbagai bidang ilmu sesuai dengan minat dan bakatnya;
  2. Membangun integritas dan sikap bertanggung jawab, kepedulian yang tinggi, kemampuan berpikir kritis, logis, analitis, dan kreatif serta kemampuan bekerja sama dalam kelompok, kemandirian, kepercayaan diri, serta keterampilan menyajikan gagasan ilmiah baik secara lisan melalui presentasi maupun tulis melalui karya ilmiah;
  3. Menanam dan memupuk budaya meneliti agar tercipta literasi IPTEKS di kalangan peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berasaskan pendidikan karakter;
  4. Menjaring peserta didik yang memiliki bakat dan kemampuan dalam bidang penelitian serta memperoleh hasil penelitian yang kolaboratif, orisinal, berkualitas, dan kompetitif dalam rangka menyiapkan bibit unggul talenta nasional di bidang penelitian;
  5. Memfasilitasi peserta didik peneliti dari berbagai daerah untuk menggelar karya penelitian.
  6. Memilih peserta didik untuk diikutsertakan dalam berbagai kompetisi penelitian, forum ilmiah, serta publikasi nasional dan internasional;
  7. Menyosialisasikan kegiatan dan hasil penelitian peserta didik kepada masyarakat dan dunia usaha/industri.

Hasil yang Diharapkan

  1. Termotivasinya peserta didik untuk berkreasi dan berinovasi dalam penelitian pada berbagai bidang ilmu sesuai dengan minat dan bakatnya;
  2. Terbangunnya integritas dan sikap bertanggung jawab, kepedulian yang tinggi, kemampuan berpikir logis dan analitis, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, kemandirian, kepercayaan diri, serta keterampilan menyajikan gagasan ilmiah baik secara lisan melalui presentasi maupun tulis melalui karya ilmiah;
  3. Tumbuh kembangnya budaya meneliti dan literasi IPTEKS di kalangan peserta didik;
  4. Terjaringnya peserta didik yang memiliki minat dan bakat dalam bidang penelitian;
  5. Terjalinnya komunikasi antar peserta didik peneliti dari berbagai daerah melalui temu karya penelitian;
  6. Terpilihnya peserta didik untuk diikutsertakan dalam berbagai kompetisi penelitian, forum ilmiah, serta publikasi nasional dan internasional;
  7. Tersosialisasinya kegiatan dan hasil penelitian peserta didik kepada masyarakat dan dunia usaha/industri serta terwujudnya apresiasi dunia industri dan masyarakat terhadap hasil penelitian peserta didik.

Link Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia 2024

Group telegram :

Download Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia 2024

Selengkapnya mengenai Pedoman Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Tahun 2024 ini bisa diunduh DISINI

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.