Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Kemenag Buka Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen AKMI Tahun 2024, Ini Syaratnya

Reviewer & Penulis Instrumen AKMI Guru madrasah.com - Dalam rangka mendukung implementasi kegiatan Komponen 2 Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri, Project Management Unit REP-MEQR Direktorat Jen…

Kemenag Buka Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen AKMI Tahun 2024, Ini Syaratnya
Reviewer & Penulis Instrumen AKMI

Guru
madrasah.com - Dalam rangka mendukung implementasi kegiatan Komponen 2 Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri, Project Management Unit REP-MEQR Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan proses seleksi guru dan pengawas madrasah untuk bergabung pada Tim Penyusun dan Reviewer Instrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI). AKMI Tahun 2024 adalah kelanjutan penyelenggaraan tahun sebelumnya yang bertujuan untuk memetakan literasi siswa madrasah dan perbaikan pembelajaran di madrasah se-Indonesia.

Pengembangan dan penulisan instrumen AKMI 2024 meliputi Literasi Membaca, Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Pendaftaran rekrutmen ini dilakukan secara online melalui laman https://appmadrasah.kemenag.go.id/seleksi paling lambat tanggal 2 Februari 2024 mendatang. Tahapan seleksi ini meliputi seleksi administrasi, dilanjutkan Seleksi tahap 1 yakni Penulisan Stimulus dan Soal, Tahap 2 yakni Psikotes dan Tahap 3 yakni Wawancara.

Persyaratan Peserta
  1. Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter,
  2. Status sebagai guru madrasah negeri atau swasta atau pengawas madrasah dibuktikan oleh Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah atau Kepala Kantor Kankemenag Kabupaten/Kota
  3. Memenuhi persyaratan administrasi, berikut:
    • Memiliki pengalaman terlibat dalam kegiatan pengembangan instrumen penilaian, dibuktikan melalui sertifikat kegiatan pengembangan instrumen penilaian, dan atau surat keterangan pengalaman dalam pengembangan instrumen penilaian,
    • Salinan ijasah terakhir yang dilegalisir dari perguruan tinggi.
  4. Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan tata tulis bahasa Indonesia yang baik, kecakapan bekerja secara daring/online, serta komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerja sama dengan tim.
  5. Guru atau pengawas diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan.

Persyaratan peserta dan informasi selengkapnya dapat mengunjungi portal seleksi dimaksud pada laman https://appmadrasah.kemenag.go.id/seleksi/

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.