Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Petunjuk Teknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2023

Anugerah GTK Madrasah 2023 Guru madrasah.com - Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah berupa kegiatan dalam rangka memberikan apresiasi, penghargaan dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan SDM melalui penga…

Petunjuk Teknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2023
Anugerah GTK Madrasah 2023

Guru
madrasah.com - Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah berupa kegiatan dalam rangka memberikan apresiasi, penghargaan dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan SDM melalui penganugerahan GTK Madrasah Berprestasi, Inspiratif, Inovatif, dan Berdedikatif.

Peran guru dan tenaga kependidikan madrasah yang strategis, berdedikasi dan berprestasi dalam meningkatkan mutu pendidikan, maka sudah sepantasyalah guru, kepala, pengawas pada RA/madrasah, laboran dan pustakawan diberikan penghargaan yang layak melalui Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Pemberian anugerah/ apresiasi, perlu dilakukan secara akuntabel, ketat, transparan dan terukur dengan berlandaskan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga member rasa kebanggaan yang dapat memotivasi para guru, kepala, pengawas pada RA/madrasah, laboran dan pustakawan untuk meningkatkan tugas-tugas profesinya, pada akhirnya mampu menjawab tantangan era global dengan berbasis keunggulan.

Guru dan tenaga kependidikan yang memiliki komitmen tinggi, kinerja yang bagus, prestasi dan inovasi untuk kemajuan RA dan Madrasah, selayakyalah memperoleh pengakuan dan anugerah/apresiasi dari semua pihak terkait, khususnya Kementerian Agama selaku instansi pembina dan pengguna. Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu.

Maksud dan Tujuan

1. Maksud

Petunjuk Teknis ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2023.

2. Tujuan

Petunjuk Teknis ini bertujuan agar penyelenggaraan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Asas

Asas pelaksanaan kegiatan yaitu kepastian bentuk, kejelasan tujuan, kejelasan penanggung jawab, dan ketersediaan anggaran.

Adapun asas penggunaan wewenang bagi Pejabat Pemerintahan dalam mengeluarkan Keputusan dan/atau Tindakan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan sebagaimana dalam UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yaitu asas legalitas, asas perlindungan terhadap hak asasi manusia, serta asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) yang mencakup asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan, asas kecermatan, asas tidak menyalahgunakan wewenang, asas keterbukaan, asas kepentingan umum, dan asas pelayanan yang baik.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Petunjuk Teknis ini terdiri dari Pendahuluan, Kriteria dan ketentuan Peserta, Penilaian, Pemenang, Pelaksanaan, dan Penutup.

Download Petunjuk Teknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2023

Selengkapnya mengenai Surat Edaran PemberitahuanPetunjuk Teknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2023 ini bisa anda unduh melalu link yang kami sediakan dibawah ini.



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Surat Edaran PemberitahuanPetunjuk Teknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2023. Semoga bermanfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.