Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Juknis Bantuan Penelitian Berbasis SBK dan Bantuan Litapdimas Tahun Anggaran 2022

Bantuan Litapdimas Kemenag Sehubungan dengan telah keluarnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4743 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022 dan …

Juknis Bantuan Penelitian Berbasis SBK dan Bantuan Litapdimas Tahun Anggaran 2022
Bantuan Litapdimas Kemenag

Sehubungan dengan telah keluarnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4743 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022 dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4744 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) Tahun Anggaran 2022, dengan ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Satker Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dihimbau untuk segera membuka pendaftaran bantuan tahun anggaran 2022 dan menginformasikan kepada tenaga fungsional di lingkungan PTKIN yang bersangkutan. Bantuan dimaksud meliputi: 
    • Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran 
    • Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) 
  2. Ketentuan lebih lanjut mengenai masing-masing bantuan dapat dilihat pada 2 (dua) Petunjuk Teknis Program Bantuan sebagaimana terlampir. Satker PTKIN dimungkinkan menyusun Juknis sebagai turunan dari kedua juknis terlampir selama tidak mengurangi substansi dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Program bantuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a dan huruf b di atas dibebankan pada DIPA satker PTKIN yang bersumber dari anggaran BOPTN Penelitian dan jika diperlukan ditambah dari PNBP pada PTKIN BLU tahun anggaran 2022.
  4. Proses penyelenggaraan program bantuan diakukan secara online dan unggahan softcopy (paperless) dengan memanfaatkan aplikasi yang dapat diakses melalui laman https://litapdimas.kemenag.go.id dan/atau layanan web service pada masing-masing PTKIN. Demi keberlangsungan layanan dan tatakelola bantuan berbasis aplikasi Litapdimas, Bapak/Ibu diminta untuk menyediakan anggaran yang cukup untuk pengadaan infrastruktur, maintenance, dan pengembangan aplikasi tersebut serta pengelola admin yang berkelanjutan.
  5. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. 
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Download Juknis Bantuan Penelitian Berbasis SBK dan Bantuan Litapdimas Tahun Anggaran 2022


Selengkapnya mengenai file dari Juknis Bantuan Penelitian Berbasis SBK dan Bantuan Litapdimas Tahun Anggaran 2022 ini bisa anda download pada link dibawah ini.

Juknis Bantuan Penelitian Berbasis SBK dan Bantuan Litapdimas - DOWNLOAD

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Juknis Bantuan Penelitian Berbasis SBK dan Bantuan Litapdimas Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.