Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2021

Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2021 Dalam rangka memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka kesempatan bagi Kepala Sekolah berstatus PNS yang memenuhi persyaratan untuk ditugaska…

Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2021
Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2021

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka kesempatan bagi Kepala Sekolah berstatus PNS yang memenuhi persyaratan untuk ditugaskan sebagai Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), yaitu:


1.PERSYARATAN UMUM

  1. berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  2. memiliki pengalaman paling singkat 4 (empat) tahun berturut-turut sebagai Kepala Sekolah yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan sebagai Kepala Sekolah;
  3. sedang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat;
  4. usia maksimal saat mendaftar 52 (lima puluh dua) tahun;
  5. pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a;
  6. memiliki kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) Kependidikan, diutamakan berpendidikan Magister Pendidikan (S-2);
  7. diutamakan memiliki STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan Pelatihan Kepala Sekolah);
  8. sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
  9. berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  10. bagi mantan Kepala SILN dapat mengajukan lamaran kembali sebagai calon Kepala SILN setelah 4 (empat) tahun mengabdi di tanah air;
  11. memiliki nilai prestasi kerja PNS minimal baik selama 2 (dua) tahun terakhir dan mendapatkan rekomendasi dari koordinator pengawas sekolah; dan
  12. memiliki surat pernyataan yang ditandatangani oleh PPK terkait izin mengikuti seleksi dan kesediaan menerima kembali di instansi asal setelah selesai bertugas sebagai Kepala SILN (format dapat diunduh pada menu UNDUH)

2.PERSYARATAN KHUSUS

  1. aktif berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan dengan skor TOEFL minimal 475 atau IELTS 6,0 yang diterbitkan maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir, kecuali bagi yang pernah mengikuti pendidikan gelar (degree) di negara berbahasa Inggris atau sesuai dengan negara yang dilamar;
  2. memiliki wawasan dan mampu mempromosikan seni dan budaya Indonesia

Download Surat Edaran Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2021

Selengkapnya mengenai Surat Edaran tentang Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2021 ini bisa anda unduh filenya DISINI

Demikian informasi mengenai Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2021 yang dapat kami sampaikan. Semoga beranfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.