Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021

Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021 Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor …

Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021
Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021
Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun Ajaran 2020/2021

Diktum Kesatu, Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS Reguler) Tahun Ajaran 2020/2021 menyatakan bahwa Menetapkan sekolah penerima dana bantuan operasional sekolah reguler tahun ajaran 2020/2021 yang selanjutnya disebut Sekolah Penerima BOS Reguler sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Diktum Kedua Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021, menyatakan bahwa Sekolah Penerima BOS Reguler sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU menggunakan bantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diktum Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 15/P/2021, menyatakan bahwa Ketiga Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Juknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021, komponen penggunaan Dana BOS regular tahun 2021 adalah sebagai berikut

a. penerimaan Peserta Didik baru;
b. pengembangan perpustakaan;
c. pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler;
d. pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran;
e. pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah;
f. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan;
g. pembiayaan langganan daya dan jasa;
h. pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah;
i. penyediaan alat multimedia pembelajaran;
j. penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian;
k. penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan; dan/atau
l. pembayaran honor.

Download Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021

Selengkapnya silahkan download Lampiran Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021, melalui link download di bawah ini.

Lampiran Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021 ini dapat anda dowload- DISINI

Demikian informasi tentang Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun Ajaran 2020/2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.