Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Juknis Lomba Keterampilan Siswa Nasional Anak Berkebutuhan Khusus (LKSN-ABK) Daring Tahun 2020

Pemerintah melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Lomba Keterampilan Siswa Nasional (LKSN) untuk ABK adalah salah satu upaya pen…

Juknis Lomba Keterampilan Siswa Nasional Anak Berkebutuhan Khusus (LKSN-ABK) Daring Tahun 2020
Pemerintah melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Lomba Keterampilan Siswa Nasional (LKSN) untuk ABK adalah salah satu upaya pengembangan minat, bakat dan prestasi peserta didik dalam bidang keterampilan. Melalui kegiatan LKSN ABK ini diharapkan peserta didik berkebutuhan khusus mampu mengembangkan potensi dan bakat pada bidang keterampilan untuk mencapai kemandirian setelah menyelesaikan pendidikan pada Pendidikan Khusus.

Pelaksanaan LKSN ABK tahun 2020 dilaksanakan Dalam Jaringan (Daring)/Online, hal ini dilaksanakan sesuai aturan pemerintah dalam rangka pencegahan penularan Covid- 19. Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pelaksaaan LKSN ABK harus dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan Covid 19 baik pelaksanaan pada tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Panduan Pelaksanaan ini disusun untuk memberikan gambaran kepada pihak yang terlibat dalam pelaksanaan LKSN ABK Tahun 2020, baik yang bersifat teknis maupun administratif. Dengan demikian, diharapkan kegiatan LKSN ABK dapat berjalan dengan lancar dan baik.

Tujuan LKSN ABK Tahun 2020


Tujuan penyelenggaraan LKSN ABK Tahun 2020 adalah sebagai berikut.
  1. Menggali dan memberikan dorongan kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengembangkan potensi, bakat dan kreativitasnya pada bidang keterampilan secara optimal.
  2. Menumbuhkan sikap disiplin, rasa percaya diri, toleransi, kompetitif dan sportivitas peserta didik berkebutuhan khusus.
  3. Mendapatkan gambaran yang digunakan untuk evaluasi penyelenggaraan pembelajaran keterampilan sesuai standar kompetensi peserta didik di sekolah.
  4. Meningkatkan semangat kemandirian dalam berkarya dan berprestasi, serta mendapatkan peserta didik yang terampil bidang non akademik bidang keterampilan membatik, kriya kayu, tata boga, kecantikan, merangkai bunga papan, menjahit, teknologi dan informasi (TI), Hantaran dan kreasi barang bekas (limbah);


Hasil Yang diharapkan LKSN ABK Tahun 2020


Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan LKSN ABK Tahun 2020 adalah sebagai berikut.

  1. Termotivasinya peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengembangkan potensi, bakat dan kreativitasnya pada bidang kreativitas secara optimal.
  2. Tumbuhnya sikap disiplin, rasa percaya diri, toleransi, kompetitif dan sportivitas peserta didik berkebutuhan khusus.
  3. Tersedianya materi yang digunakan untuk evaluasi penyelenggaraan pembelajaran keterampilan sesuai standar kompetensi peserta didik di sekolah.
  4. Tumbuhnya semangat mandiri dalam berkarya dan berprestasi, serta mendapatkan peserta didik yang mumpuni bidang non akademik bidang keterampilan membatik, kriya kayu, tata boga, kecantikan, merangkai bunga papan, menjahit, teknologi dan informasi (TI), Hantaran dan kreasi barang bekas (limbah

Tema LKSN ABK Tingkat Nasional


Tema LKSN ABK Tingkat Nasional Tahun 2020 adalah sebagai berikut.

“Berkarya, Berprestasi, dan Mewujudkan Mimpi”

Sasaran LKSN ABK Tingkat Nasional Tahun 2020


Peserta LKSN ABK Tahun 2020 adalah peserta didik jenjang SMPLB/SMALB. Kegiatan akan diikuti oleh sekitar 712 orang yang berasal dari 34 provinsi yang terdiri atas 306 peserta dan 306 pendamping.

Pengertian Dan Batasan Umum LKSN ABK Tingkat Nasional Tahun 2020

  1. Daring atau disebut juga “online” adalah metode komunikasi dalam jaringan (internet); Luring atau disebut juga “offline” adalah metode komunikasi luar jaringan (tidak menggunakan internet)
  2. Lomba secara online ialah lomba yang menggunakan sarana jaringan internet (daring) sebagai media transfer data dan informasi, dimana pengiriman dan penerimaannya seketika (real-time) ataupun tertunda/delay (tersimpan di server cloud) sebelum diunduh.
  3. Lomba secara offline ialah lomba yang menggunakan sarana aplikasi teknologi informasi yang pengiriman dan penerimaan data/informasinya tidak menggunakan jaringan internet melainkan melalui media penyimpanan seperti CD, flash-disk, memory card, dll.
  4. Protokol kesehatan Covid-19 adalah suatu prosedur/SOP atau tata cara yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka menyikapi pandemi virus Covid-19 agar terhindar dari penularan/penyebaran virus Covid-19 dari satu orang ke orang lain

Download Juknis Lomba Keterampilan Siswa Nasional Anak Berkebutuhan Khusus (LKSN-ABK) Daring Tahun 2020


Selengkapnya mengenai Juknis Lomba Keterampilan Siswa Nasional Anak Berkebutuhan Khusus (LKSN-ABK) Daring Tahun 2020 ini bisa anda unduh >>> DISINI

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.