Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Begini Cara Pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online) 2020

Kegiatan Sensus Penduduk pernah dilaksanakan pada masa sebelum Indonesia merdeka oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1930, selanjutnya setelah Indonesia merdeka pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Sensus tahun 1970 baru dapat dilaksanakan pada tahun 1971 karena kesuli…

Kegiatan Sensus Penduduk pernah dilaksanakan pada masa sebelum Indonesia merdeka oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1930, selanjutnya setelah Indonesia merdeka pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Sensus tahun 1970 baru dapat dilaksanakan pada tahun 1971 karena kesulitan dana dan persiapan pelaksanaan yang belum sempurna. Sensus tahun 1980 dilakukan dalam 2 tahap yaitu tanggal 20 September - 30 Oktober 1980 dilakukan pencacahan sensus lengkap dan tanggal 6 - 31 Oktober 1980 dilakukan pencacahan sensus sampel. Sensus tahun 1990 dilaksanakan dalam 2 tahap yaitu pada bulan September-Oktober. Sedangkan tahun 2000 hanya dilaksanakan sensus lengkap pada tanggal 30 Juni 2000 dan untuk selanjutnya juga dilaksanakan sama pada hari H.

Tahapan sensus di Indonesia sebagai berikut, pemerintah memberi mandat pada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan sensus, lalu BPS menyiapkan draft pertanyaan, setelah itu mengadakan pelatihan pada petugas sensus untuk mendapatkan data sensus dengan draft yang dibawa, kemudian membagi wilayah dalam wilayah pencacahan, wilayah pencacahan dibedakan antara wilayah pencacahan pedesaan dan wilayah pencacahan perkotaan, pencacahan dilaksanakan dengan sistem aktif (mendatangi RT dengan membawa draft pertanyaan sensus) pada hari H. Sensus juga biasanya melaksanakan pencacahan potensi desa (PODES) dan pemetaan desa. Hasil sensus akan diolah oleh BPS dan selanjutnya akan diumumkan hasilnya. Selain itu, juga dilakukan sensus khusus berdasar sampel, misalnya sensus pertanian, sensus industri, survei angkatan kerja nasional, dll

Sensus Penduduk 2010 adalah sensus keenam dilaksanakan pada 31 Mei 2010 dengan acuan UU No. 16 tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Rekomendasi PBB.

Mengapa pemerintah melakukan Sensus Penduduk? Sensus penduduk menyediakan informasi mengenai penduduk dan perumahan di Indonesia. Sensus Penduduk menghasilkan jumlah penduduk di Indonesia sampai dengan wilayah terkecil, yang digunakan oleh pemerintah untuk merencanakan pembangunan. Masyarakat kembali bersiap menghadapi sensus penduduk yang akan dilaksanakan di tahun 2020 ini. Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sensus penduduk tahun 2020 ini akan dilaksanakan dengan metode Online dan Non Online. Sensus Penduduk online adalah pengisian formulir isi data yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat tanpa didatangi oleh petugas sensus. Adapun sesus penduduk non-online adalah sensus peduduk yang dilakukan oleh poetugas khusus untuk mengadakan wawancara dengan masyarakat.

Sensus Penduduk Wajib Dilakukan. Hal ini tertuang dalam Undang- Undang No. 16 Tahun 1997, antara lain Pasal 27 yang menyatakan bahwa Setiap responden wajib memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh Badan dalam hal ini BPS. Namun jangan takut karena Sensus Penduduk bersifat Rahasia, artinya Informasi yang diberikan oleh responden dirahasiakan oleh BPS. Hasil sensus tidak akan dirilis dalam bentuk data individu atau rumah tangga.

Pada tahun 2020 ini, sensus penduduk akan dilakukan secara online. Sensus Penduduk 2020 (SP2020) menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan SP2020.

Upaya pelaksanaan sensus penduduk secara online ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan “Satu Data Kependudukan Indonesia”.

Ada tiga alasan penyelenggaraan sensus penduduk secara online tahun 2020, sebagai berikut.

  1. Dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan Sensus Penduduk Online
  2. Literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin baik.
  3. Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.

Jika ada penduduk yang terlewat di sensus penduduk online, akan tetap tercatat dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) sesuai jadwal yang ditetapkan.

Kerahasiaan Data Sensus Penduduk Online


Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjamin kerahasiaan data privasi setiap penduduk Indonesia dalam pelaksanaan Sensus Penduduk (SP2020) secara online.

Data privasi dari penduduk yang melakukan sensus secara online tidak akan dipublikasikan atau dibocorkan kepada pihak lain.

Badan Pusat Statistik juga telah menyiapkan sistem keamanan yang berfungsi untuk menghindari peretasan (hacking).

Untuk menguatkan jaringan komunias dan internet serta keamanan data, Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara, Biro Statistik Australia, dan Kementerian Komunikasi dan Komunikasi.

Kapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020?


Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara daring dimulai sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020. Keikutsertaan penduduk dalam sensus penduduk online ini ditargetkan mencapai 23 persen.

Sedangkan Penduduk yang tidak mengikuti sensus daring akan didata secara langsung oleh petugas BPS. Sensus tatap muka ini akan berlangsung mulai 1 Juli – 31 Juli 2020.

Dalam SP2020, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) dengan basis data dasar data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Sensus kali ini diharapkan akan menghasilkan satu data kependudukan.

Data penduduk yang dihasilkan melalui SP2020 akan dijadikan data acuan dalam membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.
tahap pelaksanaan sp 2020

Kapan Tahapan Kegiatan Pengumpulan Data Sensus Penduduk 2020 dilaksanakan?


Kegiatan pengumpulan data Sensus Penduduk 2020 (SP2020) terbagi dalam tiga tahapan, sebagai berikut.

  1. 1. Sensus Penduduk Online (SP Online); dilaksanakan tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020.
  2. 2. Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) : dilaksanakan tanggal 1 – 31 Juli 2020
  3. 3. Pencacahan Sampel : dilaksanakan pada bulan Juli 2021.



Petugas Sensus Penduduk 2020


Petugas Sensus Penduduk 2020 adalah yang secara resmi mendapatkan tugas dari Badan Pusat Statistik untuk melakukan pendataan sensus penduduk, dengan ciri-ciri khusus sebagai berikut.

  1. Memakai rompi berwarna biru tua dengan logo Sensus Penduduk 2020 di bagian dada kanan, logo BPS di bagian dada kiri, dan tulisan “PETUGAS SENSUS” di bagian punggung.
  2. Membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan Sensus Penduduk 2020.
  3. Memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas.
  4. Membawa surat tugas dari BPS Kabupaten/Kota setempat.


Apa Saja Langkah-langkah Pengisian Sensus Penduduk Online?


Berikut ini adalah urutan langkah dalam pengisian Sensus Penduduk Online (SP online) tahun 2020.
  1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id.
  2. Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. Isikan kode yang tampak di bawah Nomor KK, lalu klik “Cek Keberadaan”
  4. Buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Password” untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan di SP Online.
  5. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik “Masuk”
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik “Mulai Mengisi”
  7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar
  8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “sudah update”, lalu klik “Kirim”
  9. Unduh bukti pengisian dan selesai.
cara pengisian sp online

Demikian informasi mengenai Sensus Penduduk 2020 SP2020 dan cara pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online). Semoga bermanfaat.

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.