Juknis Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA Tahun 2017 - Guru Madrasah

Info Beasiswa

Iklan

Juknis Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA Tahun 2017

Guru Madrasah
2017/03/30, March 30, 2017 WIB Last Updated 2017-03-29T23:16:51Z

juknis bop ra 2017
Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal yang selanjutnya disingkat BOP RA adalah program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada RA yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa pada masing-masing RA. Program inii merupakan bantuan biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan RA yang dapat digunakan oleh RA untuk memenuhi kebutuhan biaya operasi non personalia dan personalia. Secara rinci  jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOP RA dibahas pada bagian penggunaan dana BOP RA.

Adapun Tujuan program BOP RA bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung Program PAUD. Secara khusus program BOP bertujuan untuk:
  • Membantu biaya operasional RA.
  • Mengurangi angka putus sekolah pada RA.
  • Meningkatkan Angka partisipasi Kasar (APK) siswa RA.
  • Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa RA dari keluarga tidak mampu dengan membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah.
  • Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa kurang mampu pada RA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

Silakan bisa lihat screenshoot dari BOP RA dibawah ini :


Selengkapnya mengenai BOP RA ini bisa rekan guru download pada tautan link dibawah ini :

Download File

Demikian indormasi mengenai BOP RA tahun 2017. Semoga informasi ini bermanfaat buat rekan guru, khususnya bapak/ibu guru Radhatul Athfal yang kebetulans edang mencari juknis ini. Jangan lupa like fanspage kami Guru Madrasah untuk mendapatkan update info terbaru..


× WARNING! Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, silakan bisa cari file sejenis di web yang lain karena saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Artikel Terkini

Khutbah

+
Tutup Iklan x