Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Surat Edaran Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru dan Pengawas PNS pada Kementerian Agama

Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani Guru madrasah.com - Kementrian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan surat dengan nomor 1582/Dj.I/HM.00/03/2024 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru dan Pengawas PNS pada Kementerian Agama.

Surat Edaran Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru dan Pengawas PNS pada Kementerian Agama
Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani

Guru
madrasah.com - Kementrian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan surat dengan nomor 1582/Dj.I/HM.00/03/2024 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru dan Pengawas PNS pada Kementerian Agama.

Surat yang bertanggal 5 Maret 2024 tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Se-Indonesia.

Dalam surat tersebtu disampaikan bahwa sehubungan dengan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B76/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/03/2024 tanggal 1 Maret 2024 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi GTK Madrasah Berstatus PNS Tahun 2024, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) bagi Pengawas Sekolah pada Madrasah, Pengawas Sekolah Pendidikan Agama Islam, dan Pengawas Mata Pelajaran Pendidikan Agama (Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha) berstatus PNS dijadwalkan pada tanggal 23 - 30 April 2024, sedangkan UKKJ bagi Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha diundur pada periode selanjutnya sesuai jadwal UKKJ yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.
  2. Pendaftaran UKKJ bagi Guru dan Pengawas Madrasah berstatus PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti UKKJ yang sebelumnya sudah dijadwalkan sebagaimana Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-76/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/03/2024 tanggal 1 Maret 2024 masih dapat dilanjutkan untuk proses pendaftaran di laman https://ujikompetensi.kemdikbud.go.id/, termasuk untuk guru dan pengawas pendidikan agama.
  3. Data guru dan pengawas yang akan mengikuti UKKJ sesuai dengan persyaratan, diusulkan oleh Kementerian Agama sesuai data SIMPATIKA dan SIAGA untuk selanjutnya diusulkan ke Kemendikbudristek melalui aplikasi SIMPKB.
  4. 4Calon peserta UKKJ melengkapi dokumen persyaratan pada laman: https://ujikompetensi.kemdikbud.go.id untuk keperluan Verifikasi dan Validasi mulai tanggal 08 sd 15 Maret 2024.
  5. Bagi Guru dan Pengawas yang telah mendaftar akan dilakukan verifikasi dan validasi dokumen mulai tanggal 18 s.d. 26 maret 2024, perbaikan berkas untuk guru tanggal 22 s.d 27 maret 2024, sedangkan perbaikan berkas untuk pengawas tanggal 26 sd 30 Maret 2024, dan verfikasi validasi dokumen perbaikan mulai tanggal 28 Maret 2024 s.d 4 April 2024.
  6. Pengumuman kelulusan Peserta UKKJ dapat diakses melalui laman: https://ujikompetensi.kemdikbud.go.id.
  7. Pelaksanaan UKKJ dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan Formasi dari Kemendikbudristek.

Berkas Unduhan

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.