Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Cek Jadwalnya, Inilah Tahap Seleksi Kompetensi Calon ASN Kemenag Dimulai 9 November 2023

SKD CASN Kemenag 2023 Guru madrasah.com - Seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki tahap seleksi kompetensi. Panitia Nasional akan menggelar Seleksi Kompetensi Dasar untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Kompetensi untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan P…

SKD CASN Kemenag 2023
SKD CASN Kemenag 2023

Guru
madrasah.com - Seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki tahap seleksi kompetensi. Panitia Nasional akan menggelar Seleksi Kompetensi Dasar untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Kompetensi untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (CPPK) Kementerian Agama.

“Kita akan mulai dulu dengan Seleksi Kompetensi Dasar untuk CPNS dari 9 - 14 November 2023. Adapun untuk Seleksi Kompetensi CPPK dari 11 November - 7 Desember 2023,” terang Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

“Para peserta agar segera mengecek jadwal dan lokasinya melalui akun SCASN masing-masing atau melalui laman resmi Kementerian Agama,” sambungnya.

Total ada 3.301 calon PNS dan 80.340 calon PPPK yang lolos seleksi administrasi. Mereka dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi CPPPK.

“Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” tegas Sekjen yang juga Ketua Panitia Nasional.
tes skd cpns kemenag 2023

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, mengingatkan seluruh peserta untuk hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan. Panitia Seleksi Instansi akan memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai. Pemberian PIN registrasi ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

“Peserta wajib membawa KTP elektronik asli atau KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi,” jelasnya.

“Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi,” sambungnya.

Peserta yang terlambat hadir, kata Nurudin, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi CPPPK dan dianggap gugur. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu juga tidak diperkenakan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

“Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan, tidak diperkenakan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi CPPPK, serta dianggap gugur,” tandasnya.

Info tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

sumber:kemenag.go.id


0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.