Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Simak, Inilah Proses dan Jadwal Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 5

Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 5 P rogram Guru Penggerak didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 (enam) bulan.

Simak, Inilah Proses dan Jadwal Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 5
Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 5

Program Guru Penggerak didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 (enam) bulan.

Kegiatan PGP dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu.

Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja (on–the–job training), 20% belajar bersama rekan sejawat, dan 10% belajar bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik). Pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 5 akan dimulai awal bulan April 2022.

Untuk melaksanakan pendidikan tersebut diperlukan rekrutmen peserta calon guru penggerak. Oleh karena itu sebagai persiapan pelaksanaan pendidikan guru penggerak diperlukan rekrutmen calon peserta dimaksud.

Tujuan

Melakukan rekrutmen calon guru penggerak angkatan 5 untuk mendapatkan guru–guru terbaik sesuai dengan sasaran wilayah provinsi/kabupaten/kota yang telah ditetapkan.

Sasaran

Calon Guru Penggerak angkatan 5 adalah GURU jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB pada 166 wilayah kabupaten/kota yang memenuhi syarat.

Deskripsi dan Persyaratan

Berasal dari guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang telah telah dinyatakan lolos seleksi. Calon guru penggerak akan mengikuti pendidikan guru penggerak selama 6 bulan.

Di dalam proses pendidikannya calon guru penggerak akan mendapatkan materi secara daring dari instruktur, kemudian mendapatkan fasilitasi pembelajaran secara daring, untuk berdiskusi, elaborasi, refleksi, dan penugasan dari fasilitator.

Di wilayahnya, calon guru penggerak mendapatkan pendampingan individu secara luringa/daring dari pengajar praktik dan melakukan lokakarya bersama guru penggerak lainnya.

Peran Calon Guru Penggerak

  1. Belajar secara online, belajar mandiri, dan belajar mandiri terbimbing, untuk menyelesaikan 10 modul melalui kolaboratif, diskusi, refleksi, elaborasi bersama fasilitator dan instruktur, dan berkolaborasi dengan teman guru lainnya.
  2. Belajar di tempat kerja dan lokakarya bersama guru lainnya yang didampingi pengajar praktik.
  3. Belajar dan mengerjakan tugas–tugas melalui LMS (learning management system) yang disediakan.
  4. Melakukan aksi nyata dari pembelajaran yang diberikan di kelas atau di sekolah.

Kriteria Umum

  1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar CPNS, PPG, dan sebagai asesor PGP atau PSP.
  2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli pada Program Sekolah Penggerak atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen pendidikan guru penggerak.
  3. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja.
  4. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan.
  5. Aktif mengajar selama pendidikan berlangsung.

Persyaratan

  1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
  2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
  5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.

Mekanisme Seleksi

  1. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak.
  2. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak–pihak yang terkait.
  3. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.
  4. Calon peserta pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
    • mengisi biodata pada laman;
    • mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
    • mengunggah Ijazah S1/D4;
    • mengunggah SK mengajar;
    • mengunggah surat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja (sesuai format).
  5. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum mengikuti PGP.
  6. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (PPPPTK/LPPKSPS).

Jadwal Seleksi Calon Guru Penggerak

  1. Informasi rekrutmen calon guru penggerak : 8 September – 3 Oktober 2021.
  2. Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai) : 4 Oktober – 5 November 2021.
  3. Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai : 8 November – 15 Desember 2021.
  4. Pengumuman tahap 1 : 17 – 19 Desember 2021.
  5. Simulasi Mengajar dan Wawancara : 1 Januari 2022 – 31 Maret 2022.
  6. Pengumuman tahap 2 : 4 – 6 April 2022.
  7. Pendidikan Guru Penggerak : 18 Mei – 18 November 2022

Note: Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman pendaftaran

Langkah–langkah Pendaftaran dan Seleksi melalui Aplikasi

Pendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah–langkah berikut ini.
  1. Mengakses dan login ke simpkb.
  2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak.
  3. Mengikuti tahapan seleksi Calon Guru Penggerak.
  4. Melakukan ”ajuan” sebagai Calon Guru Penggerak.

Demikian informasi mengenai Proses dan Jadwal Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 5 yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat.

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.