Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Simak, Inilah Alur Pencairan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Madrasah

Alur Pencairan GBPNS Madrasah Kementerian Agama sudah mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS. Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur. Direktur Guru dan Tenaga Kependid…

Alur Pencairan GBPNS Madrasah
Alur Pencairan GBPNS Madrasah

Kementerian Agama sudah mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS. Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.

Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan.

Alur Pencairan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS (GBPNS)


Untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, yaitu:
  1. menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  2. Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif,
  3. dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baik surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh dan dicetak di SIMPATIKA. Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA.

Melalui aplikasi SIMPATIKA, para guru madrasah bukan PNS penerima insentif, akan mendapat informasi tentang:
  1. NPK_ sudah terdata di SIMPATIKA
  2. NIK_ada pada kolom NIK CORE
  3. Nama di Rekening_ada pada kolom NAMA
  4. Nomor Rekening_ada pada kolom ACCOUNT_NO
  5. Nama Bank_BSI
  6. Cabang Bank_ada pada kolom CABANG
Selanjutnya dokumen yang sudah dicetak selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening. Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru.

Kementerian Agama mengajak guru madrasah bukan PNS penerima insentif untuk segera memproses ini melalui SIMPATIKA dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Alur Pencairan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Madrasah. Semoga bermanfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.