Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Pengumuman Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2019

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham merupaka salah satu Instansi yang paling diminati Pelamar CPNS tahun 2019. Jabatan yang paling banyak dibuka adalah penjaga Tahanan dengan Kualifikasi Pendidikan Lulusan SMA. Pada tahun 2019 ini Kemenkumham membuka kes…

Pengumuman Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2019
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham merupaka salah satu Instansi yang paling diminati Pelamar CPNS tahun 2019. Jabatan yang paling banyak dibuka adalah penjaga Tahanan dengan Kualifikasi Pendidikan Lulusan SMA.

Pada tahun 2019 ini Kemenkumham membuka kesempatan untuk putra - putri terbaik bangsa untuk mengadu nasib di kemenkumham. Ayo pelajari tata cara pendaftaran Online di portal sscasn tahun 2019 ini.

I. Tata Cara Pendaftaran 

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 s.d 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);
  2. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) dan cetak Kartu Informasi Akun; 
  3. Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang  tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana, Diploma III dan  SLTA sederajat wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah  lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.

Dokumen Persyaratan Pelamar

1. Pelamar jenis Formasi Umum dengan kualifikasi Pendidikan Dokter, Sarjana/S-1 dan
Diploma III.

Dokumen persyaratan terdiri dari:

1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal http://sscasn.bkn.go.iddan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.gp.id dan kedua dokumen dijadikan dalam satu file;

2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telahmelakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukandan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan formatpdf, yang terdiri dari: 
  • ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar, khusus pelamar Dokter dan Perawat menggunakan Ijazah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku; 
  • Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima); 
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir); 
  • Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri; 
  • Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.idatau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum  akreditasinya).

2. Pelamar Jenis Formasi Cumlaude atau dengan pujian Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1.

a. Dokumen persyaratan terdiri dari :

1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.iddan/ atau
laman http://cpns.kemenkumham.go.id) dan kedua dokumen dijadikan/ digabung dalam satu file;

2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari: 
  • Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar; 
  • Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri; 
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir); 
  • Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.idatau surat akreditasi asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
4) Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri sedangkan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri menggunakan surat keterangan (asli) yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

b. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri pada ijazah atau transkrip nilai IPK wajib memuat keterangan atau tulisan cumlaude atau dengan pujian, jika pada ijazah atau transkrip nilai tidak memuat keterangan atau tulisan cumlaude maka wajib mencantunkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkutan lulus cumlaude.

3. Pelamar Jenis Formasi Penyandang Disabilitas dengan Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1 dan Diploma III.

a. Dokumen persyaratan terdiri dari :

1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dansurat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000;ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan suratpernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.iddan/ ataulaman http://cpns.kemenkumham.go.id) kedua dokumen dijadikan dalam satufile;

2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat keterangan telahmelakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukandan Catatan Sipil (Disdukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari: 
  • Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar; 
  • Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima); 
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir); 
  • Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri; 
  • Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.idatau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
4) Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) sedangkan lulusan perguruan tinggi luar negeri menggunakan suratpenyetaraan nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (asli);

5) Surat Keterangan Dokter (asli) yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya dari Rumah Sakit Pemerintah.

b. Sebagaimana dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang KriteriaPenetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CalonPegawai Negeri Sipil Tahun 2019, peserta formasi penyandang disabilitas yangdinyatakan lulus dokumen unggah, wajib hadir di masing-masing Kantor Wilayahdimana peserta disabilitas berdomisili untuk memastikan kesesuaian formasidengan tingkat/jenis/kriteria disabilitasnya pada tanggal 15 s.d 20 Desember 2019.Bagi peserta yang dinyatakan sesuai akan diberikan Kartu Peserta Ujian untukmengikuti seleksi selanjutnya.

4. Pelamar Jenis Formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan KualifikasiPendidikan Sarjana/S-1.

Dokumen persyaratan terdiri dari :

1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dansurat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000;ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan suratpernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.iddan/ ataulaman http://cpns.kemenkumham.go.id) dan kedua dokumen dijadikan dalamsatu file;

2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telahmelakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukandan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.

3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan formatpdf, yang terdiri dari: 
  • Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar; 
  • Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima); 
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir); 
  • Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri; 
  • Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.idatau surat akreditasi asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
4) Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK)sedangkan lulusan perguruan tinggi luar negeri menggunakan suratpenyetaraan nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

5) Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yangmenerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunanorang tua (bapak dan/ ibu) asli dari Papua.

5. Pelamar Jenis Formasi Umum dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat.Dokumen persyaratan terdiri dari:

1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dansurat pernyataan diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000;ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dan suratpernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.iddan/ ataulaman http://cpns.kemenkumham.go.id) dan kedua dokumen dijadikan dalamsatu file;

2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telahmelakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukandan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP,apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat e-KTP, yangbersangkutan harus membuat surat keterangan (asli) dari Lurah/ Kepala Desayang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;

3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format
pdf, yang terdiri dari: 
  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli; 
  • Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli; 
  • Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).
6. Pelamar Jenis Formasi Khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan KualifikasiPendidikan SLTA Sederajat.

Dokumen persyaratan terdiri dari :

1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dansurat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000;ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan suratpernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.iddan/ ataulaman http://cpns.kemenkumham.gp.id) dan kedua dokumen dijadikan dalam1 satu file;

2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telahmelakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukandan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP,apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat e-KTP, yangbersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa (asli)yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;

3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari: 
  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli 
  • Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli; 
  • Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan sekolah Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).
4) Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yangmenerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunanorang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua.

7. Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukanpada tanggal 11 s.d 25 November 2019 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id .

8. Dokumen persyaratan yang di unggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitamputih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang di unggah dapat dibuka /file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.

9. Pelamar kualifikasi pendidikan Dokter, S-1 dan D-III yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal: https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 26 s.d 31 Desember 2019;

10. Pelamar kualifikasi pendidikan SLTA-Sederajat yang dinyatakan lulus dokumenunggah, wajib mengikuti verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan sertapemberian kartu peserta ujian pada tanggal 15 s.d 20 Desember 2019 sesuai jadwalyang diumumkan.

Pelamar formasi khusus penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus dokumen unggah, wajib mengikuti verifikasi jenis/tingkat disabilitas serta pemberian kartu peserta ujian pada tanggal 15 s.d20 Desember 2019 sesuai jadwal yang diumumkan

II. TAHAPAN SELEKSI

1. Tahapan Seleksi Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis formasi umum, cumlaude
dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :
a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn. bkn.go.id ;

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 60%.

d. Khusus pelamar jabatan Pengelola Pranata Humas, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :

- Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;
- Praktik kerja kehumasan dengan bobot 40%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

e. Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;
- Praktik kerja komputer dengan bobot 40%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

2. Tahapan Seleksi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):
a. Seleksi Administrasi terdiri dari :
- Verifikasi dokumen lamaran yang diunggah melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id ;
- Verifikasi kesesuaian tingkat/jenis/kriteria penyandang disabilitas.

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25%.

3. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian/Pemula)

a. Seleksi Administrasi terdiri dari:
- Verifikasi dokumen persyaratan unggah melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id ;
- Verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari:
- Kesamaptaan dengan bobot 60%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

4. Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Bagi pendaftar penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;

b. Bagi pendaftar penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian formasi Putra Putri Papua dan Papua Barat, lokasi pelaksanaan seleksi yaitu Papua atau Papua Barat sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;

c. Bagi pendaftar selain penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan kota provinsi yang dipilih sebagai lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di portal https://sscasn.bkn.go. id .

III. SISTEM KELULUSAN

  1. Kelulusan seleksi Administrasi pada jabatan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana/S-1, Diploma-III/D-III jenis formasi umum, cumlaude, disabilitas dan Putra Putri Papua dan Papua Barat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman. Khusus penyandang disabilitas, selain berdasarkan kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian tingkat/jenis kriteria penyandang disabilitas;
  2. Kelulusan seleksi administrasi pada jenjang pendidikan SLTA Sederajat didasarkan padakesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman, dokumen asli dan tinggi badan pada saat pengukuran dengan data dan dokumen yang dipersyaratkan dalam pengumuman; 
  3. Bagi peserta setelah dilakukan verifikasi sebagaimana diatas tidak sesuai dengan persyaratan dalam pengumuman maka pendaftar tersebut tidak dapat diberikan kartu peserta ujian/dinyatakan gugur, sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapatkan kartu peserta ujian dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya; 
  4. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019. 
  5. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada satu jabatan dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan terlampir; 
  6. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan terlampir;

Dalam hal formasi umum tidak terpenuhi dapat diisi dari formasi khusus dan apabila kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi dapat diisi pendaftar dari formasi umum sepanjang dalam jabatan yang sama, memenuhi nilai ambang batas kelulusan peringkat terbaik setelah mendapatkan persetujuan dari Panselnas.

IV. LAIN-LAIN

  1. Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman; 
  2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan; 
  3. Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur/ tidak lulus dan merupakan kelalaian peserta; 
  4. Jabatan penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian memiliki jam kerja yang menggunakan pola 3-4 shift, sehingga tidak mengenal hari libur (tanggal merah) termasuk hari libur nasional. Oleh karena itu, selain dibutuhkan intelektual dan integritas seorang penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian harus memiliki fisik yang prima yang dapat disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan; 
  5. Guna menggali tingkat kemampuan Samapta sebagaimana angka 5 (lima), dalam keputusan Kapolri Nomor KEP/698/XII/2011, pelaksanaan Seleksi Kesamaptaan dibedakan jenis/metode dan sistem penilaiannya berdasarkan jenis kelamin (pria dan wanita). Hal ini sesuai dengan alokasi formasi yang tersedia (kuota pria dan/atau kuota wanita). Bagi peserta wanita yang sedang hamil, tidak ada perlakuan khusus dalam seleksi kesamaptaan, apabila tetap bersedia mengikuti seleksi maka wajib membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh suami yang menyatakan bersedia menangung segala resikonya dan tidak akan menuntut kepada panitia; 
  6. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya; 
  7. Bagi peserta yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan e-KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan atau Kartu Keluarga dengan alasan apapun, pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur; 
  8. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/data pelamar atau pendaftar atau peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/tidak benar, maka panitia seleksi menggugurkan kelulusan pelamar/pendaftar/peserta/Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bersangkutan; 
  9. Pelamar dari P1/TL wajib mendaftar di https://sscasn.bkn.go.iddengan menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018 dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya. 
  10. Bagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada formasi umum, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada formasi umum. 
  11. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima kemudianmengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panselnas; 
  12. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman dan Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. 
  13. Pelamar yang sudah mendapatkan persetujuan NIP tahun 2018 kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan tidak dapat mendaftar pada penerimaan CPNS tahun 2019. 
  14. Apabila dinyatakan lulus tahap akhir dan/atau sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada Panselnas untuk diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya dan dikenakan sanksi ganti rugi sesuai dengan biaya yang telah negara keluarkan diakumulasikan dari tahap awal seleksi sampai dengan waktu peserta mengundurkan diri; 
  15. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya; 
  16. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat; 
  17. Seluruh data/dokumen pelaksanaan seleksi yang diberikan oleh pendaftar/peserta menjadi milik panitia; 
  18. lnformasi lebih lanjut dapat dilihat dilaman http://cpns. kemenkumham.go.id
  19. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 dapat mengubungi call center yang dapat dihubungi:
  • a) Phone : 081240606742 pada hari Senin s/d Jumat pukul 09.00 s/d 15.00 WIB atau melalui Twitter @cpnskumham/@Kemenkumham_RI, Instagram @cpns.kumham; Pengaduandugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019

Jadwal Seleksi CPNS Kemenkumham


Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2019 terdiri dari :
1. JADWAL SELEKSI KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER, SARJANA/S-1/D-IV
DAN DIPLOMA III/D-III
NO.
KEGIATAN
TANGGAL
1. Pengumuman
1 November 2019
2. Pendaftaran Online (https://sscasn.bkn.oo.id/ )
11 s.d 25 November 2019
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi berkas
unggah
12 Desember 2019
4. Masa Sanggah
13 s.d 15 Desember 2019
5. Jawaban Sanggah
13 s.d 19 Desember 2019
6. Verifikasi jenis/tingkat Disabilitas dan Pemberian
Kartu Ujian (khusus formasi penyandang
disabilitas')
15 s.d 20 Desember 2019
7. Cetak nomor ujian secara online
26 s.d 31 Desember 2019
8. Pengumuman Jadwal SKD
Januari 2020
9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (CAT)
Februari 2020
10. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
(CAT) dan peserta yang mengikuti SKB
Februari 2020
11. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB)
Februari 2020
12. Seleksi Kompetensi Bidang (CAT)
Maret 2020
13. SKB Bahasa Inggris (CAT);
Praktek Komputer (Khusus Pranata Komputer)
Praktek Kerja Kehumasan (khusus Pranata
Humas)
Maret 2020
14. Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Wawancara,
Pengamatan Fisik dan Keterampilan
Maret 2020
15. Integrasi data dengan BKN
April 2020
16. Pengumuman kelulusan akhir secara online
April 2020
17. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan
lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir
April 2020
KUALIFIKASI PENDIDIKAN SLTA/SEDERAJAT
NO.
KEGIATAN
TANGGAL
1. Pengumuman
1 November 2019
2. Pendaftaran Online (https://sscasn.bkn.ao.id/)
11 s.d 25 November 2019
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi berkas
unggah
12 Desember 2019
4. Masa Sanggah
13 s.d 15 Desember 2019
5. Jawaban Sanggah
13 s.d 19 Desember 2019
6. Verifikasi dokumen asli, dan pengukuran tinggi
badan dan pemberian kartu ujian
15 s.d 20 Desember 2019
7. Pengumuman Jadwal SKD
Januari 2020
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (CAT)
Februari 2020
9. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
(CAT) dan peserta yang mengikuti Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB)
Februari 2020
10. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang
(Kesamaptaan)
Februari 2020
11. Seleksi Kompetensi Bidang (Kesamaptaan)
Maret 2020
12. Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Wawancara,
Pengamatan Fisik dan Keterampilan
Maret 2020
13. Integrasi data dengan BKN
April 2020
14. Pengumuman kelulusan akhir secara online
April 2020
15. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus
pada Pengumuman Kelulusan Akhir
April 2020
Catatan : apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website
http://cpns.kemenkumham.go.id

Selengkapnya silahkan Download Pengumuman Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2019 Pdf DSINI.

Demikian informasi mengenai Pengumuman Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2019. Semoga bermanfaat...

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.