Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Rekrutmen Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil AKMI Madrasah Tahun 2023

AKMI 2023 Guru madrasah.com - Tahun 2023, Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI. Penyelenggaraan rekrutmen didasarkan atas perencanaan kebutuhan program tersebut, selanjutnya memerlukan penuli…

Rekrutmen Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil AKMI Madrasah Tahun 2023
AKMI 2023

Guru
madrasah.com
- Tahun 2023, Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI. Penyelenggaraan rekrutmen didasarkan atas perencanaan kebutuhan program tersebut, selanjutnya memerlukan penulis modul pelatihan tindak lanjut AKMI yang kompeten, tangguh dan berpengalaman. 

Penulis modul pelatihan tindak lanjut hasil AKMI 2023 meliputi Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya untuk jenjang MI, MTs, dan MA.

Persyaratan Peserta 

Persyaratan Peserta Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Madrasah Tahun 2023
  1. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
  2. Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung yang dibuktikan dengan rekomendasi atasan.
  3. Diutamakan memiliki pengalaman terlibat dalam kegiatan AKMI yang dibuktikan melalui sertifikat.
  4. Tidak terpilih sebagai penulis instrumen AKMI atau reviewer AKMI Tahun 2023.
  5. Memenuhi persyaratan administrasi, berikut:
  6. Memiliki pengalaman terlibat dalam kegiatan AKMI, penulisan modul atau artikel ilmiah lainnya, dibuktikan melalui sertifikat atau surat keterangan.
  7. Salinan ijazah terakhir yang dilegalisir dari perguruan tinggi.
  8. Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan tata tulis bahasa Indonesia yang baik, kecakapan bekerja secara daring/online, serta komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerja sama dengan tim.
  9. Memiliki pengalaman dalam mengembangkan modul atau artikel ilmiah yang dibuktikan dengan contoh modul atau artikel yang sudah ditulis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
  10. Guru, pengawas madrasah, dan akademisi perguruan tinggi diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan.

Jenis Literasi

  1. Literasi Membaca :
    • Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
  2. Literasi Numerasi :
    • matematika (untuk MI dan MTs); matematika dan IPA (untuk MA)
  3. Literasi Sains :
    • IPA (MI kelas atas & MTs), biologi, fisika, dan kimia (MA)
  4. Literasi Sosial Budaya :
    • IPS, PKn, Keagamaan (kecuali bahasa Arab), dan Bimbingan Konseling (BK).

Prosedur Pendaftaran

Prosedur Pendaftaran Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Madrasah Tahun 2023
  1. Setiap calon penulis modul mendaftar secara mandiri dan menyertakan rekomendasi dari atasan langsung sesuai persyaratan yang ditetapkan,
  2. Rekrutmen dilakukan secara online melalui laman: https://appmadrasah.kemenag.go.id/seleksi/
  3. Berkas-berkas yang diperlukan sesuai butir (2) sebagai penunjang dapat di-upload ke aplikasi paling lambat 23 Januari 2023 pukul 24.00 WIB.
  4. Keputusan hasil rekrutmen tidak dapat diganggu gugat dan mutlak menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.

Tahapan Seleksi

Tahapan Seleksi Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Madrasah Tahun 2023

Tahap-tahap seleksi melalui proses sebagai berikut:

  1. Pemberitahuan hasil seleksi calon penulis modul dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui website pendaftaran.
  2. Penjelasan tentang kewajiban dan hak sebagai calon penulis modul serta tata tertib dan peraturan yang berlaku disampaikan oleh Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis, Kemenag RI.
  3. Calon penulis modul yang telah menerima penjelasan dimaksud pada butir (c) diwajibkan menandatangani “Pakta Integritas” yang memuat hal-hal pokok sebagai berikut:
    • Pernyataan taat dan patuh terhadap peraturan-perturan sesuai ketentuan yang berlaku,
    • Kewajiban, tanggung jawab, hak penulis modul,
    • Sanksi pelanggaran tata tertib dan disiplin dalam bekerja dan berkarya.

Kewajiban penulis modul setelah Dinyatakan Lulus Seleksi

  1. Menandatangani kontrak kerja/komitmen akademik untuk tidak menginformasikan segala hal tentang AKMI kepada siapapun (pihak umum, dan/atau kolega) untuk menjaga kerahasiaannya.
  2. Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penulisan modul baik daring maupun luring.
  3. Mengikuti alur kerja yang telah ditetapkan tim dalam melaksanakan penulisan modul AKMI.
  4. Memiliki kemauan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.

Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apa pun.

Download Surat Edaran Rekrutmen Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil AKMI Madrasah Tahun 2023 

Selengkapnya mengenai Surat edaran Rekrutmen Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil AKMI Madrasah Tahun 2023  ini bisa anda unduh melalui link yang kami sediakan dibawah ini.


Demikian info mengenai Rekrutmen Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Madrasah Tahun 2023. Semoga bermanfaat...

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.