Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Inilah Arah Kebijakan Pengadaan ASN (PNS dan PPPK) Tahun Anggaran 2023

Pengadaan ASN 2023 Guru madrasah.com - Sejak tahun 2021, pemerintah pusat telah membuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK hingga 1,1 juta guru. Namun pemerintah daerah mengajukan formasi guru PPPK kurang dari 50% kebutuhan guru setiap tahunny…

Arah Kebijakan Pengadaan ASN (PNS dan PPPK) Tahun Anggaran 2023
Pengadaan ASN 2023

Guru
madrasah.com
- Sejak tahun 2021, pemerintah pusat telah membuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK hingga 1,1 juta guru. Namun pemerintah daerah mengajukan formasi guru PPPK kurang dari 50% kebutuhan guru setiap tahunnya.

Terdapat 60 pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi guru PPPK memenuhi 100% kebutuhan guru di wilayah masing-masing. Kepada pemerintah daerah ini kami berikan apresiasi sebesar-besarnya dan selanjutnya kami persilakan mengajukan kebutuhan tenaga kependidikan.

Pada Tahun 2023, Kemendikbudristek telah menghitung kebutuhan guru sebesar 662.919 guru PPPK. Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru sebesar 100% kebutuhan. Anggaran gaji dan tunjangan melekat guru PPPK telah menjadi bagian dari transfer daerah.
  • Jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat akan melengkapi jumlah formasi guru PPPK.
  • UU APBN dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat bagi PPPK tidak bisa digunakan untuk hal lain.
  • DAU untuk gaji PPPK ditransfer setelah pemerintah daerah melakukan pengangkatan, sesuai jumlah PPPK yang diangkat.

Lalu bagaimana untuk tenaga pengadaan ASN bagi tenaga kesehatan tahun 2023?

Selengkapnya mengenai File Rencana Pengadaan ASN (PNS dan PPPK) Tahun 2023 ini dapat anda download melalui file yang kami sediakan dibawah ini.



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada kesempatana kali ini mengenai Arah Kebijakan Pengadaan ASN (PNS dan PPPK) Tahun Anggaran 2023. Semoga bermanfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.