Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Inilah Tema dan Logo HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022

HUT Korpri ke-51 Guru madrasah.com - Organisasi KORPRI memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat kementerian. lembaga pemerintah non-kementerian, atau pemerintah daerah.

Inilah Tema dan Logo HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022
HUT Korpri ke-51

Guru
madrasah.com
- Organisasi KORPRI memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat kementerian. lembaga pemerintah non-kementerian, atau pemerintah daerah.

Tujuan dari dibentuknya KORPRI adalah sebagai upaya meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas pegawai negeri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari dalam melayani rakyat, lebih tepat sasaran dengan segala kompetensinya.

Pada tanggal 29 November 2022, Organisasi KORPRI genap berusia 51 tahun bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

Ulang tahun KORPRI kali ini bertepatan dengan mulai berakhirnya pandemi COVID-19 menuju Normal Baru (New Normal) sehingga perlu dijadikan perhatian bagi seluruh anggota KORPRI namun tanpa mengurangi semangat dalam berbakti terhadap masyarakat, bangsa dan negara.

KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.

Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.

Berkaitan dengan pelaksanaan penyelenggaraan Hari Ulang Tahun Ke-51 KORPRI, dapat dilaksanakan secara sederhana, khidmat, tertib, aman dan bermanfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat, namun tetap dalam koridor menjaga protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-51 KORPRI Tahun 2022, dilaksanakan secara sederhana dan meriah dengan mengutamakan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

Peringatan dilaksanakan secara sederhana, khidmat, tertib, aman dan bermanfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat, akan tetapi tetap dalam koridor menjaga protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Seluruh Anggota KORPRI wajib berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-51 KORPRI Tahun 2022 di bawah koordinasi Pengurus KORPRI masing-masing tingkatan disesuaikan dengan kemampuan, situasi dan kondisi yang berkembang saat ini.

Acara Puncak Hari Ulang Tahun Ke-51 KORPRI Tahun 2022 pada hari Selasa, 29 November 2022 terpusat secara virtual dan diikuti oleh seluruh tingkat kepengurusan KORPRI.

Beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-51 KORPRI Tahun 2022 adalah sebagai berikut.
  1. Kegiatan doa untuk bangsa dan atau upacara bendera.
  2. Kegiatan bakti sosial terutama donor darah dan pemberian bantuan sosial.
  3. Kegiatan olahraga.
  4. Kegiatan rohani, pertemuan ilmiah, dan perlombaan.

Tema dan Logo HUT ke-51 Tahun 2022

Di dalam usia ke-51, KORPRI tetap solid mendukung tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu ulang tahun KOPRI tahun 2022 menetapkan tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”.

Tema ini memberi harapan bahwa KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.

Dan berikut ini adalah tampilan logo HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022.
Adapun makna dari angka 51 yang tertera pada logo HUT KORPRI 2022 merupakan simbol bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia akan menginjak usia yang ke 51 tahun pada 29 November 2022 mendatang.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini menegani Inilah Tema dan Logo HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.