Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB Tahun 2022, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

gurumadrasah.com - Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB Tahun 2022, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya
Bantuan TBTQ SD

Guru
madrasah.com
- Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam KementerianAgama Republik Indonesia akan menyalurkan Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB TahunAnggaran 2022, yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatandan program-program dalam pemberdayaan dan peningkatan mutu guru PAI pada SDmelalui TBTQ PAI SD.

Hakikat belajar BTQ adalah untuk menghantarkan siswa menguasai konsep-konsep membaca dan menulis dan keterkaitannya untuk dapat memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Kata menguasai di sini mengisyaratkan bahwa harus menjadikan siswa tidak sekedar tahu (knowing) dan hafal (memorizing) tentang BTQ, melainkan harus menjadikan siswa untuk mengerti dan memahami (to understand). Konsep-konsep tersebut dan menghubungkan keterkaitan suatu konsep dengan konsep lain.

Pada dasarnya tujuan pengajaran Al-Quran adalah agar sebagai umat islam bisa memahami dan mengamalkan isi kandungan dalam Al-quran dalam kehidupan seharihari, menjaga dan memelihara baik itu dengan mempelajari dan mengajarkan kepada orang lain sehingga pengajaran dan pendidikan dapat terlaksana terus menerus dari generasi ke generasi sampai akhir zaman kelak. Karena Al-quran adalah pedoman dan petunjuk bagi umat islam di dunia ini.

Mendidik bukan sekedar transfer ilmu saja, tapi lebih dari itu yaitu memberikan nilainilai terpuji pada orang lain dalam hal ini adalah peserta didik untuk berakhlak Alqur’an. Pendidikan yang paling mulai di berikan orang tua adalah pendidikan al-qur’an yang merupakan lambang agama islam yang paling hakiki sehingga dapat menjunjung tinggi nilai- nilai spiritual islam.

Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar merupakan sarana Pembelajaran yang diperlukan oleh Guru dan siswa dalam rangka memberikan Metode dalam hal praktik baca tulis Quran maupun untuk pelaksanaan ibadah yang sesungguhnya seperti bacaan pada salat 5 waktu,salat sunah ataupun kegiatan lainnya seperti MTQ

Maksud dan Tujuan

  1. Maksud Petunjuk Teknis ini untuk menjelaskan pengelolaan Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar agar tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
  2. Tujuan Petunjuk Teknis ini sebagai acuan teknis pelaksanaan Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022.

Sasaran

Sasaran Petunjuk Teknis Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar dapat menjadi acuan bagi pengelola dan penerima bantuan.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Petunjuk Teknis Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar meliputi Pendahuluan, Pelaksanaan Bantuan, Ketentuan Perpajakan, Larangan, Sanksi, Pengendalian, Pengawasan dan Layanan Pengaduan Masyarakat serta Penutup.

Pengertian Umum

  1. Petunjuk Teknis adalah pedoman yang memuat hal-hal berkaitan dengan wewenang, teknis serta prosedur pengelolaan bantuan.
  2. Bantuan adalah bantuan pemerintah yang tidak memenuhi kriteria bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada perseorangan, kelompok masyarakat atau lembaga pemerintah/non pemerintah.
  3. Bantuan Pemerintah adalah bantuan yang tidak memenuhi kriteria bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah kepada perseorangan, kelompok masyarakat atau lembaga pemerintah/non pemerintah.
  4. Sekolah adalah pendidikan formal dalam binaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan yang terdiri dari PAUD/TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK.
  5. Guru PAI adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah;
  6. Pengguna Anggaran (PA) adalah Menteri Agama yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran pada Kementerian Agama.
  7. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Direktur Jenderal Pendidikan Islam/Kepala Kantor Wilayah Propinsi/Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian dari kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  8. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh KPA untuk mengambil keputusan atau tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran atas beban APBN pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  9. Direktorat Pendidikan Agama Islam adalah Direktorat pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standardisasi, bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pendidikan Agama Islam pada jenjang PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan PTU.
  10. Aparat Pengawas Intern Pemerintah adalah pengawas internal pada institusi lain yang selanjutnya disebut APIP yang melakukan pengawasan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan Fungsi organisasi.

Nama Program

  1. Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB;
  2. Jumlah alokasi bantuan untuk: Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB sebanyak 18 lokasi Kab/kota dengan nilai bantuan @ Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)/lokasi;

Kriteria Umum Penerima bantuan

  1. TBTQ PAI SD/SDLB tingkat Propinsi atau Kabupaten/Kota;
  2. Menyelenggarakan PAI;
  3. Memiliki siswa yang beragama Islam;
  4. Memiliki masjid/musala/tempat ibadah/laboratorium PAI;
  5. Lulus seleksi dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Persyaratan Calon Penerima Bantuan

  1. Surat Permohonan Bantuan dari Kepala Sekolah yang telah ditandatangani oleh pimpinan lembaga/sekolah dan distempel/cap lembaga/sekolah yang ditujukan Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Agama Islam;
  2. Surat Rekomendasi dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota c.q. Kasi PAIS/PAKIS/PENDIS dan/atau Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi c.q. Kabid PAIS/PAKIS/PENDIS;
  3. Proposal Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar;
  4. Rencana Anggaran Biaya (RAB);
  5. Surat Pertanggung Jawajab Mutlak (SPTJM);
  6. Buku Rekening aktif atas nama sekolah;
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Atas nama sekolah;
  8. Profil Sekolah.

Pendaftaran dan Seleksi

1. Pendaftaran
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Layanan Bantuan (SILABA) PAI yang ada di website : www.pendis.kemenag.go.id/pai/
  • Berkas pendaftaran dikirim dalam bentuk pdf;
  • Berkas permohonan dikirim paling lambat pada hari Selasa, 15 November 2022 pukul 24.00 WIB.

2. Seleksi
Seleksi calon penerima bantuan dilakukan oleh Tim Seleksi yang ditugaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dengan mempertimbangkan kriteria dan kelayakan calon penerima bantuan.

3. Pengumunan
Pengumuman calon penerima bantuan akan dilakukan melalui website: www.pendis.kemenag.go.id/pai/

Ketentuan Lain

Ketentuan lebih lengkap program bantuan ini diatur dalam Petunjuk Teknis Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB yang dapat diunduh melalui website : www.pendis.kemenag.go.id/pai/

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ibu Cucum Sumiati (+62 813-1830-0048) atau Dadan Abdul Rahman (+62 812-1240-9927).

Download Juknis Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB Tahun 2022

Selengkapnya mengenai Juknis Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur'an (TBTQ) PAI SD/SDLB Tahun 2022  ini bisa anda unduh melalui link yang kami sediakan dibawah ini.
  • Surat Pengantar Bantuan TBTQ - DOWNLOAD
  • Juknis Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB Tahun 2022 - DOWNLOAD

Demikian infrormasi yang dapat kami sampaikan mengenai Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB Tahun 2022, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya. Semoga bermanfaat..

× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: Dirjen PendisDownloadJuknis
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code