Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022

Kepmenpan RB Nomor  971 Tahun 2022 Guru madrasah.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan nilai ambang batas atau passing grade pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru dan Non Guru Jabatan Fungsional Tahun 2…

gurumadrasah.com-Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022
Kepmenpan RB Nomor  971 Tahun 2022

Gurumadrasah.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan nilai ambang batas atau passing grade pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru dan Non Guru Jabatan Fungsional Tahun 2022.

Nilai Ambang Batas Guru

  1. Seleksi kompetensi teknis
    • Nilai kumulatif maksimal: 500
    • Untuk nilai ambang batas tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 1128 Tahun2021 
  2. Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural
    • Nilai kumulatif maksimal: 200
    • Nilai ambang batas kategori 1: 130
    • Nilai ambang batas kategori 2: 110
    • Nilai ambang batas kategori 3: 130 
  3. Wawancara
    • Nilai kumulatif maksimal: 40
    • Nilai ambang batas kategori 1: 24
    • Nilai ambang batas kategori 2: 20
    • Nilai ambang batas kategori 3: 24

Nilai Ambang Batas Non Guru

Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200. Sedangkan untuk seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

Sementara seleksi teknis, mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional. Peserta PPPK Non-Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690.

Download Kepmenpan RB Nomor  971 Tahun 2022

Selengkapnya mengenai file dari Kepmenpan RB Nomor  971 Tahun 2022 Tentang Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2022 ini dapat anda lihat dan juga mendownloadnya melalui link yang kami sediakan dibawah ini.



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini mengenai Kepmenpan RB Nomor  971 Tahun 2022 Tentang Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2022. Semoga bermanfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.