Inilah Juknis dan Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kemendikbudristek
Seleksi PPPK Guru 2022 |
Berikut ini akan kami sampaikan mengenai paparan Kemendikbudristek terkait mekanisme seleksi PPPK Guru Tahun 2022.
Paparan ini untuk memberikan gambaran mengenai jenis mekanisme seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di tahun 2022.
Mekanisme penempatan guru lulus passing grade tahun 2021
Sebanyak 193.000 guru yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.
Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia, Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan ditempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.
Prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar :
THK-II -> Honorer Negeri -> Lulusan PPG -> Honorer Swasta
Pada masing-masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi tahun 2021 (PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022).
Teknis -> Manajerial Sosial Kultural -> Wawancara -> Usia
Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022
- Sosialisasi PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 : Mei – Juni 2022
- Rakor Teknis Panselnas Bersama Pemerintah Daerah : Juni – Juli 2022
- Persiapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK 2022 : Agustus 2022
- Penuntasan 193-954 Guru Lulus Passing Grade 2021 dan Pelaksanaan Penilaian Kesesuaian : September – Oktober 2022.
- Pelaksanaan Seleksi Tes : November – Desember 2022.
Download Paparan Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022
Bagi Bapak/Ibu guru yang ingin mengetahui Juknis dan Mekanisme Seleksi Guru PPPK Tahun 2022 dan Mekanisme Penempatan Guru yang Lulus Passing Grade (PG) Tahun 2021, silahkan dicermati paparan dari Kemendikbudristek pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 ini pada link unduhan yang kami sediakan dibawah ini.Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Juknis dan Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kemendikbudristek. Semoga bermanfaat..
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
image quote pre code