Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Paparan GTK Kemendikbud tentang Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Seleksi PPPK Tahun 2022 Sebagaimana diketahui pada tanggal 9 Juni 2022 telah diadakan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022. Ada 4 (ermpat) materi ya…

Paparan GTK Kemendikbud tentang Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022
Seleksi PPPK Tahun 2022

Sebagaimana diketahui pada tanggal 9 Juni 2022 telah diadakan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Ada 4 (ermpat) materi yang di sampikan dalam Sosialisasi Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tersebut yakni: 
  1. Paparan Dirjen GTK tentang Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, 
  2. Paparan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah tentang Kebijakan Penganggaran PPPK Dalam APBD, 
  3. Paparan Kementerian Keuangan mengenai Penganggaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Hasil Seleksi Tahun 2022 dan 
  4. Paparan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur tentang Arah Kebijakan Pengadaan Aparatur Sipil Negara
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Jabatan fungsional guru yang selanjutnya disebut JF Guru adalah jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang meliputi mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi Peserta Didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Seleksi PPPK untuk JF Guru adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan guru pada taman kanak kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa.

Lalu Bagimana Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 ?, berdasarkan materi paparan Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 terdapat Terdapat3 jenis mekanisme seleksi Guru ASN PPPK di tahun 2022, yaitu: 
  1. Penempatan Lulus Passing Grade, yakni Penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan; 
  2. Seleksi Kesesuaian/Verifikasi, yakni Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian; 
  3. Seleksi Tes, yakni Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan social kultural.

Download Paparan GTK Kemendikbud tentang Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022


Selengkapnya silahkan baca Paparan GTK Kemendikbud tentang Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, melalui salinan dokumen ppt atau pdf yang ada di bawah ini.

 

Demikian informasi tentang Paparan GTK Kemendikbud tentang Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya.

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.