Petunjuk Teknis PPDB Online Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2022/2023

Petunjuk Teknis PPDB Online Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2022/2023
Juknis PPDB Riau

Tim Bidang Aplikasi dan Informatika, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau telah menerbitkan Juknis (Manual Book) PPDB Online Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2022/2023.

Juknis (Manual Book) PPDB Online Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2022/2023 ini berfungsi untuk membantu calon siswa dalam melakukan pendaftaran PPDB Tahun 2022 secara online di Provinsi Riau.

Persyaratan Umum

Persyaratan yang digunakan untuk semua jalur pendaftaran, dapat dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran adalah sebagai berikut.
  1. Akte Kelahiran. Scan/Hasil Pindai Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir (Asli)
  2. Ijazah/SKL/Surat Keterangan Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah SMP Scan/Hasil Pindai Ijazah/SKL/ Surat Keterangan Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah SMP (Asli)
  3. Kartu Keluarga / Surat Keterangan Domisili dikarenakan keadaan bencana Scan/Hasil Pindai Kartu Keluarga (Asli) atau Surat Keterangan Domisili yang dikerenakan keadaan bencana.
  4. Rapor Semester 1 Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 1 (Asli)
  5. Rapor Semester 2. Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 2 (Asli)
  6. Rapor Semester 3. Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 3 (Asli)
  7. Rapor Semester 4. Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 4 (Asli)
  8. Rapor Semester 5. Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 5 (Asli)
  9. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000. Scan/Hasil Pindai Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000 (Asli). Anda bis mendownload file surat pernyataan keabsahan dokumen DISINI.

Persyaratan Tambahan Berdasarkan Jalur/Kelompok

Jalur Zonasi
Reguler : Tidak ada persyaratan khusus

Jalur Prestasi
Peringkat Umum : Surat Keterangan Peringkat Umum Rapor
Akademik/Non-Akademik : Piagam/Sertifikat/Penghargaan Akademik atau Non-Akademik
Hafiz : Sertifikat Hafiz

Jalur Afirmasi
Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas : Surat Keterangan (Bukti Program Keluarga Tidak Mampu / Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter)

Jalur Perpindangan Orangtua/Wali
Reguler : Surat Penugasan Orang Tua

Kelompok Tempatan
Reguler : Tidak ada persyaratan khusus

Kelompok Reguler
Nilai : Tidak ada persyaratan khusus
Akademik/Non-Akademik : Piagam/Sertifikat/Penghargaan Akademik atau Non-Akademik

Hafiz : Sertifikat Hafiz

Kelompok Afirmasi
Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas : Surat Keterangan (Bukti Program Keluarga Tidak Mampu / Surat Keterangan Disabilitas Dari Dokter).

Reguler : Surat Penugasan Orang Tua

Jalur PPDB SMA

1. Jalur Zonasi
Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah zonasi berdasarkan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).

2. Jalur Prestasi
Jalur Prestasi terbagi menjadi 3 Sub Jalur :
a. Prestasi Peringkat Sekolah
Jalur Prestasi Peringkat Sekolah diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki peringkat 1 s/d 10 di SMP Sederajat.

b. Pretasi Akademik dan Non Akademik
Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi dari hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akdemik dan atau non akdemik per orangan.

c. Prestasi Tahfiz Qur’an
Jalur Prestasi Tahfiz Qur’an diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki sertifikat/piaga, Tahfizh Qur’an minimal 3 Juzz yang dilegalisir oleh LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten.

3. Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Lurah/Kepala Desa setempat).

4. Jalur Perpindahan Orang Tua
Jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang ikut pindah dengan orang tua yang berasal dari TNI, ASN, POLRI, BUMN, BUMD dibuktikan dengan surat perpindahan orang tua.

Jalur PPDB SMK

1. Kelompok Tempatan
Kelompok Tempatan diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili pada jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).

2. Kelompok Reguler
Kelompok Reguler terbagi menjadi 3 Sub Kelompok :

a. Nilai Rapor :
Kelompok Reguler Nilai Rapor diperuntukkan untuk seluruh calon peserta didik dengan syarat nilai rapor SMP/Sederajat semester 1 sampai dengan 5.

b. Prestasi Akademik dan Non Akademik
Kelompok Reguler Prestasi Akademik dan Non Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi dari hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akdemik dan atau non akdemik per orangan.

c. Prestasi Tahfiz Qur’an

Jalur Prestasi Tahfiz Qur’an diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki sertifikat/piaga, Tahfizh Qur’an minimal 3 Juzz yang dilegalisir oleh LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten.

3. Kelompok Afirmasi
Kelompok Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Lurah/Kepala Desa setempat).

4. Kelompok Perpindahan Orang Tua
Kelompok perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang ikut pindah dengan orang tua yang berasal dari TNI, ASN, POLRI, BUMN, BUMD dibuktikan dengan surat perpindahan orang tua.

Download Petunjuk Teknis PPDB Online Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2022/2023


Selengkapnya mengenai file Petunjuk Teknis PPDB Online Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2022/2023 ini bisa anda lihat dan juga mengunduhnya melalui link yang kami sediakan dibawah ini.



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Petunjuk Teknis PPDB Online Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2022/2023. Semoga bermanfaat..

× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: DownloadJuknisPPDB
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code