Petunjuk Teknis PPDB Online Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2022/2023
Juknis PPDB Riau |
Tim Bidang Aplikasi dan Informatika, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau telah menerbitkan Juknis (Manual Book) PPDB Online Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2022/2023.
Juknis (Manual Book) PPDB Online Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2022/2023 ini berfungsi untuk membantu calon siswa dalam melakukan pendaftaran PPDB Tahun 2022 secara online di Provinsi Riau.
Persyaratan Umum
Persyaratan yang digunakan untuk semua jalur pendaftaran, dapat dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran adalah sebagai berikut.- Akte Kelahiran. Scan/Hasil Pindai Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir (Asli)
- Ijazah/SKL/Surat Keterangan Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah SMP Scan/Hasil Pindai Ijazah/SKL/ Surat Keterangan Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah SMP (Asli)
- Kartu Keluarga / Surat Keterangan Domisili dikarenakan keadaan bencana Scan/Hasil Pindai Kartu Keluarga (Asli) atau Surat Keterangan Domisili yang dikerenakan keadaan bencana.
- Rapor Semester 1 Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 1 (Asli)
- Rapor Semester 2. Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 2 (Asli)
- Rapor Semester 3. Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 3 (Asli)
- Rapor Semester 4. Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 4 (Asli)
- Rapor Semester 5. Scan/Hasil Pindai Rapor Semester 5 (Asli)
- Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000. Scan/Hasil Pindai Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000 (Asli). Anda bis mendownload file surat pernyataan keabsahan dokumen DISINI.
Persyaratan Tambahan Berdasarkan Jalur/Kelompok
Jalur ZonasiReguler : Tidak ada persyaratan khusus
Jalur Prestasi
Peringkat Umum : Surat Keterangan Peringkat Umum Rapor
Akademik/Non-Akademik : Piagam/Sertifikat/Penghargaan Akademik atau Non-Akademik
Hafiz : Sertifikat Hafiz
Jalur Afirmasi
Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas : Surat Keterangan (Bukti Program Keluarga Tidak Mampu / Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter)
Jalur Perpindangan Orangtua/Wali
Reguler : Surat Penugasan Orang Tua
Kelompok Tempatan
Reguler : Tidak ada persyaratan khusus
Kelompok Reguler
Nilai : Tidak ada persyaratan khusus
Akademik/Non-Akademik : Piagam/Sertifikat/Penghargaan Akademik atau Non-Akademik
Hafiz : Sertifikat Hafiz
Kelompok Afirmasi
Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas : Surat Keterangan (Bukti Program Keluarga Tidak Mampu / Surat Keterangan Disabilitas Dari Dokter).
Reguler : Surat Penugasan Orang Tua
Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah zonasi berdasarkan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
2. Jalur Prestasi
Jalur Prestasi terbagi menjadi 3 Sub Jalur :
a. Prestasi Peringkat Sekolah
Jalur Prestasi Peringkat Sekolah diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki peringkat 1 s/d 10 di SMP Sederajat.
Peringkat Umum : Surat Keterangan Peringkat Umum Rapor
Akademik/Non-Akademik : Piagam/Sertifikat/Penghargaan Akademik atau Non-Akademik
Hafiz : Sertifikat Hafiz
Jalur Afirmasi
Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas : Surat Keterangan (Bukti Program Keluarga Tidak Mampu / Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter)
Jalur Perpindangan Orangtua/Wali
Reguler : Surat Penugasan Orang Tua
Kelompok Tempatan
Reguler : Tidak ada persyaratan khusus
Kelompok Reguler
Nilai : Tidak ada persyaratan khusus
Akademik/Non-Akademik : Piagam/Sertifikat/Penghargaan Akademik atau Non-Akademik
Hafiz : Sertifikat Hafiz
Kelompok Afirmasi
Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas : Surat Keterangan (Bukti Program Keluarga Tidak Mampu / Surat Keterangan Disabilitas Dari Dokter).
Reguler : Surat Penugasan Orang Tua
Jalur PPDB SMA
1. Jalur ZonasiJalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah zonasi berdasarkan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
2. Jalur Prestasi
Jalur Prestasi terbagi menjadi 3 Sub Jalur :
a. Prestasi Peringkat Sekolah
Jalur Prestasi Peringkat Sekolah diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki peringkat 1 s/d 10 di SMP Sederajat.
b. Pretasi Akademik dan Non Akademik
Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi dari hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akdemik dan atau non akdemik per orangan.
c. Prestasi Tahfiz Qur’an
Jalur Prestasi Tahfiz Qur’an diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki sertifikat/piaga, Tahfizh Qur’an minimal 3 Juzz yang dilegalisir oleh LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten.
3. Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Lurah/Kepala Desa setempat).
4. Jalur Perpindahan Orang Tua
Jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang ikut pindah dengan orang tua yang berasal dari TNI, ASN, POLRI, BUMN, BUMD dibuktikan dengan surat perpindahan orang tua.
Jalur PPDB SMK
1. Kelompok TempatanKelompok Tempatan diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili pada jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
2. Kelompok Reguler
Kelompok Reguler terbagi menjadi 3 Sub Kelompok :
a. Nilai Rapor :
Kelompok Reguler Nilai Rapor diperuntukkan untuk seluruh calon peserta didik dengan syarat nilai rapor SMP/Sederajat semester 1 sampai dengan 5.
b. Prestasi Akademik dan Non Akademik
Kelompok Reguler Prestasi Akademik dan Non Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi dari hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akdemik dan atau non akdemik per orangan.
c. Prestasi Tahfiz Qur’an
Jalur Prestasi Tahfiz Qur’an diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki sertifikat/piaga, Tahfizh Qur’an minimal 3 Juzz yang dilegalisir oleh LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten.
3. Kelompok Afirmasi
Kelompok Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Lurah/Kepala Desa setempat).
4. Kelompok Perpindahan Orang Tua
Kelompok perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang ikut pindah dengan orang tua yang berasal dari TNI, ASN, POLRI, BUMN, BUMD dibuktikan dengan surat perpindahan orang tua.
Download Petunjuk Teknis PPDB Online Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2022/2023
Selengkapnya mengenai file Petunjuk Teknis PPDB Online Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2022/2023 ini bisa anda lihat dan juga mengunduhnya melalui link yang kami sediakan dibawah ini.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Petunjuk Teknis PPDB Online Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2022/2023. Semoga bermanfaat..
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
image quote pre code