Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Juknis Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun 2022

Juknis Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKI 2022 Kebijakan perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan Islam menjadi konsen utama dalam meningkatkan berbagai jenis layanan pendidikan. Pada saat yang sama dibarengi dengan tata kelola dan daya saing pendidikan Islam yang kian hari…

Juknis Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun 2022
Juknis Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKI 2022

Kebijakan perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan Islam menjadi konsen utama dalam meningkatkan berbagai jenis layanan pendidikan. Pada saat yang sama dibarengi dengan tata kelola dan daya saing pendidikan Islam yang kian hari kian komplek menghadapi persoalan keagamaan, ilmu pengetahuan dan teknoogi, kepentingan global, kebangsaan dan kemasyarakatan.

Salah satu ikhtiarnya adalah meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam agar sesuai dengan harapan masyarakat (public). Sejatinya fungsi pendidikan tinggi adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan kepribadian serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai satu kesatuan dan bagian dari sistem pendidikan tinggi, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) bertujuan untuk: Pertama, mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian unggul, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, memiliki wawasan kebangsaan, menghargai pluralisme dan hak-hak asasi manusia, peduli pada pelestarian lingkungan, berintegritas, taat kepada hukum, sikap antikorupsi dan tidak tercerabut dari akar budaya Indonesia. Kedua, Membentuk manusia yangmenguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni (IPTEKS), dan berkualitas secara spiritual, emosional, intelektual, dan fisik, serta memiliki profesionalisme dan kemampuan kepemimpinan, serta jiwa kewirausahaan, untuk mendukung peningkatan daya saing bangsa.

PTKI diarahkan agar mampu menghasilkan lulusan yang Islami dan unggul dalam mengintegrasikan keilmuan dengan nilai keislaman. Sehingga mampu berpartisipasi dalam program pembangunan dan menyelesaikan masalah-masalah keagamaan, kebangsaan dan sosial kemasyarakatan. Bangsa ini sangat berharap pada alumni PTKI utamanya dalam mengembangkan anak bangsa yang mempunyai pemahaman yang inklusif, moderat dan toleran namun juga mencintai negaranya dengan baik.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementeriaan Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam telah menyelenggarakan program–program afirmasi untuk mahasiswa PTKI, salah satunya Beasiswa Tahfizhul Quran. Al-Qur’an merupakan sumber ajaran Islam di samping hadits, ijma dan qiyash. Posisi Al Quran sangat mulia di atas segala sumber apapun. Oleh karenanya bagi orang yang mempelajari dan menghafalkannya dijamin oleh Allah Swt dengan berbagai keutamaan. Sudah banyak teksteks keagamaan yang mendorong agar umat Islam menghafalkan Al-Qur’an dan memuliakannya.

Diantara landasan teologis agar kita menghafalkan Al-Qur’an adalah “Sebaik-baik orang di antara kalian adalah orang yang mempelajari AlQur’an dan mengajarkannya” (HR. Bukhari); Orang yang menghafal Quran akan diangkat derajatnya sampai derajat kenabian "Barangsiapa yang membaca (hafal) Al Qur’an, maka sungguh dirinya telah menaiki derajat kenabian, hanya saja tidak diwahyukan kepadanya." (HR. Hakim). Penghafal Al-Qur’an juga akan lebih mulia daripada para syuhada: "Adalah nabi mengumpulkan di antara dua orang syuhada Uhud kemudian beliau bersabda, "Manakah di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur’an, ketika ditunjuk kepada salah satunya, maka beliau mendahulukan pemakamannya di liang lahat." (HR. Bukhari) dan para penghafal AlQur’an juga akan lebih utama menjadi imam daripada lainnya: "Yang menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak hafalannya." (HR. Muslim).

Dalam konteks dunia kemahasiswaan pada PTKI, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berkomitmen untuk memberikan motivasi dan fasilitas agar mahasiswa-mahasiswa PTKI yang telah dan sedang proses menghafal Al-Qur’an diberikan bantuan, melalui program Beasiswa Tahfid Al-Qur’an. Hal ini untuk menjamin bahwa negara hadir memperhatikan para Tahfizhul Quran yang jelas-jelas secara teologis ditempatkan pada tempat yang mulia.

Selain itu mendorong agar praktek menghafal Al-Qur’an yang telah lama berkembang di masyarakat, utamanya di kalangan pondok pesantren dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dapat berkembang dengan baik karena kepedulian Negara. Bisa jadi hafizhul quran menjadi daya pembeda paling essensial antara PTKI dengan perguruan tinggi lainnya di nusantara. Ikhtiar mulia memfasilitasi para hufadz harus diimbangi dengan manajemen yang baik, akuntabilitas dan transparan, sehingga memberikan dampak positif baik bagi penyelenggara maupun penerima program. Agar program tersebut terarah, efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi pendidikan Islam, maka perlu di susun Petunjuk Teknis Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an untuk Mahasiswa PTKI di seluruh Indonesia.

Maksud dan Tujuan

1. Maksud dan Tujuan Program

Maksud penyelenggaraan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an (BTQ) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) adalah meningkatkan pemahaman dan penguasaan ilmu-ilmu ke-Islaman khususnya bidang Tahfizhul Quran sehingga dapat meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan kepribadian mahasiswa Islam. Sedangkan tujuan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) adalah sebagai berikut:
  • Memberikan apresiasi dan penghargaan kepada mahasiswa yang telah dan sedang menghafal Al-Qur’an;
  • Memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk menjaga nilai-nilai keIslaman dan meningkatkan kapasitas mahasiswa PTKI dalam menghafal Al- Qur’an;
  • Meningkatkan kualitas akademik mahasiswa penghafal Al-Qur’an di lingkungan PTKI sehingga mampu bersaing dengan mahasiswa lainnya;
  • Mendorong PTKI untuk mengembangkan iklim kehidupan kampus yang dapat mendukung berkembangnya mahasiswa yang menghafalkan Al-Qur’an.

2. Tujuan Petunjuk Teknis

Tujuan Petunjuk Teknis ini adalah untuk:
  • Menstandarisasi pelaksanaan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an di lingkungan PTKI;
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an di lingkungan PTKI;
  • Mempermudah dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an di PTKI.

Download Juknis Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun 2022


Selengkapnya mengenai Juknis Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun 2022 ini bisa anda lihat dan juga mengunduhnya melalui link yang kami sediakan dibawah ini.



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Juknis Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun 2022 pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.