Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Beasiswa Guru S2 Kemendikbudristek Dalam Negeri Tahun 2022

BPI 2022 Tahun ini Kemendikbudristek kembali mengumumkan penerimaan beasiswa S2 guru dan tenaga kependidikan dalam negeri melalui program Beasiswa Pendidikan Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BPI Kemendikbudristek) Bergelar. Program beasiswa in…

Beasiswa Guru S2 Kemendikbudristek Dalam Negeri Tahun 2022
BPI 2022

Tahun ini Kemendikbudristek kembali mengumumkan penerimaan beasiswa S2 guru dan tenaga kependidikan dalam negeri melalui program Beasiswa Pendidikan Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BPI Kemendikbudristek) Bergelar. Program beasiswa ini menawarkan beragam jenis beasiswa, salah satunya beasiswa pendidik dan tenaga kependidikan program S2 di dalam negeri. Ada beragam universitas dan program studi yang tersedia untuk program beasiswa tersebut.

Beasiswa S2 guru dan tenaga kependidikan ini ditujukan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus PNS maupun pegawai tetap non PNS serta sudah mengajar sekurangnya 2 tahun. Jadi, bila Anda merupakan guru pada jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/Sederajat, beasiswa guru Kemendikbudristek ini sayang dilewatkan.

Skema beasiswa S2 guru Kemendikbudristek ini meliputi program magister (S2) di dalam negeri yang dilaksanakan pada kampus tujuan. Pelamar bisa mendaftar di kampus tersebut untuk mendapatkan surat penerimaan (LoA).

Beasiswa guru dan tenaga kependidikan Kemendikbudristek diberikan penuh, yang mencakup dana pendidikan dan dana pendukung. Biaya pendidikan mencakup dana pendaftaran, dan SPP, tunjangan buku, dana bantuan tesis, dana bantuan seminar internasional, serta dana bantuan publikasi jurnal internasional. Kemudian untuk dana pendukung meliputi biaya asurani kesehatan, serta biaya hidup bulanan.

Komponen beasiswa berupa:

▪ Dana Pendidikan
a) Dana SPP (Tuition Fee)
b) Dana Pendaftaran
c) Dana Tunjangan Buku
d) Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
e) Dana Bantuan Seminar Internasional
f) Dana BAntuan Publikasi Jurnal Internasional

▪ Biaya Pendukung
a) Dana Transportasi
b) Dana Aplikasi Visa
c) Dana Asuransi Kesehatan
d) Dana Kedatangan
e) Dana Hidup Bulanan
f) Dana Keadaan Darurat (Force Majeure)
g) Dana Tunjangan Keluarga

Persyaratan:

Persyaratan Umum:

a. Warga Negara Indonesia;
b. Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek;
c. Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan;
d. S2 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan;
e. Tidak mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa persetujuan Kementerian;
f. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa S2 dengan ketentuan:
1) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
2) Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri,
g. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S2, baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri.
h. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek;
i. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
1) kelas eksekutif;
2) kelas khusus;
3) kelas karyawan;
4) kelas jarak jauh;
5) kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk;
6) kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree);
7) kelas internasional khusus tujuan dalam negeri; dan
8) kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Kementerian;
j. Usia maksimum per 31 Desember 2022 untuk ASN 45 tahun, di luar ASN 35 tahun. Skor bahasa sesuai dengan persyaratan perguruan tinggi tujuan. IPK minimal 3.00.
k. Persyaratan yang tercantum pada huruf j menyertakan bukti dokumen pendukung masing-masing sebagaimana berikut:
1) KTP
2) Surat keterangan nilai hasil tes bahasa dari lembaga resmi
3) Ijazah dan transkrip nilai
l. Menyertakan dokumen masing-masing sebagaimana berikut:
1) Surat Izin mendaftar dari Pimpinan, dengan ketentuan:
a) Pejabat eselon I/II (untuk tenaga kependidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi), atau;
b) Kepala Dinas Pendidikan dan/pimpinan yang membidangi SDM (untuk ASN), atau;
c) Ketua Yayasan di mana ia bertugas/akan bertugas (untuk pegawai/calon pegawai Swasta);
2) Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dengan masa berlaku paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran dengan ketentuan:
a) Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik; dan
b) Surat Keterangan Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba;
3) Menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar sesuai dengan format
4) Esai atau karangan yang berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/ negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Ditulis dalam bahasa Indonesia
b) Jumlah kata 1500-2000 untuk S2
5) Rencana studi untuk S2, dengan ketentuan;
a) memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/ prodi;
b) topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) rencana studi dari awal semester hingga selesai;
d) aktivitas non akademik yang akan dilaksanakan;
e) ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri; dan
f) ditulis antara 1500 – 2000 kata;
m. Untuk pendaftar penyandang disabilitas:
1) Melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) melampirkan surat persetujuan dari orang tua dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); dan
3) melampirkan surat permohonan pendamping apabila tidak bisa mandiri

Persyaratan Khusus:

a) Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/ Aplikasi Induk Dalam Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Keberlanjutan (SIMPKB);
b) Memiliki pengalaman mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut pada satuan pendidikan formal dan/atau non formal pada satuan Pendidikan dibawah binaan Kementerian;
c) Menyertakan surat bukti pengangkatan sebagai pendidik atau Tenaga Kependidikan;
d) Menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan studi hingga selesai; dan
e) Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri dengan akreditasi universitas maupun program studi paling rendah B atau Baik Sekali.

Keterangan:
Format surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Kemendikbudristek, format surat izin pimpinan, dll bisa dilihat di panduan beasiswa BPI Kemendikbudristek Belajar, silakan download DISINI. Daftar pilihan universitas dan program studi bisa dilihat DISINI.

Pendaftaran:

Pengajuan beasiswa Guru S2 dan tenaga kependidikan dari Kemendikbudristek 2022 – 2023 dilakukan secara online. Lengkapi dokumen aplikasi yang diminta pada persyaratan, kemudian ajukan secara daring di laman: https://beasiswa.kemdikbud.go.id silakan buat akun terlebih dahulu untuk bisa login. Lengkapi data dengan benar. Selanjutnya ajukan dokumen yang diminta.

Pendaftaran beasiswa S2 guru dan tenaga kependidikan Kemendikbudristek 2022 dibuka mulai 11 April s/d 31 Juli 2022 untuk studi di dalam negeri. Kemudian seleksi administrasi, wawancara, pengumuman hasil, serta daftar ulang akan diinformasikan melalui website Kemendikbudristek seperti tertera.

Kontak:

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Gedung C Lantai 13 Jl. Jenderal Sudirman
Senayan Jakarta Pusat 10270
[w] https://puslapdik.kemdikbud.go.id

Demikian infromasi mengenai Beasiswa Guru S2 Kemendikbudristek Dalam Negeri Tahun 2022 yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.