Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Surat Edaran Kelengkapan Data Asesmen Nasional Tahun 2021

Asesmen Nasional Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Surat Edaran terkait kelengkapan Data Asesmen Nasional (AN) 2021.

Surat Edaran Kelengkapan Data Asesmen Nasional Tahun 2021
Asesmen Nasional

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Surat Edaran terkait kelengkapan Data Asesmen Nasional (AN) 2021.

Surat Edaran tersebut bernomor 1178 /H/PG.00.02/2022 tertanggal 5 Maret 2022 perihal Kelengkapan Data AN 2021.

Surat Edaran ditujukan kepada : (1) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; (2) KepalaKanwil Kemenag Provinsi; (3) KepalaDinas Pendidikan Kabupaten/Kota; dan (4) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.

Di dalam edaran disampaikan bahwa dengan mempertimbangkan pentingnya hasil Asesmen Nasional tahun 2021 untuk perbaikan pembelajaran dan sebagai baseline untuk perbandingan pada tahun-tahun berikutnya, serta bahwa kelengkapan data Asesmen Nasional menentukan terbit tidaknya rapor pendidikan satuan pendidikan, diberikan kesempatan kepada satuan pendidikan untuk melengkapi data AN 2021.

Kesempatan diberikan kepada satuan pendidikan, baik yang belum melaksanakan AN, maupun yang sudah melaksanakan AN namun data belum lengkap.

Kelengkapan data AN yang diharapkan dari satuan pendidikan meliputi dua kategori, yaitu hasil AN dari peserta didik dan respon kepala satuan pendidikan dan pendidik pada Survei Lingkungan Belajar.

Mekanisme untuk memperoleh kelengkapan data adalah sebagai berikut.
  1. Kelengkapan data hasil AN peserta didik, diperoleh dengan mengikuti AN susulan pada tanggal 21 sampai dengan 24 Maret 2022.
  2. Daftar satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN dan yang sudahmelaksanakan namun data belum lengkap dapat diakses melalui laman ANBK, https://anbk.kemdikbud.go.id
  3. Satuan pendidikan yang akan mengikuti AN susulan diwajibkan untuk memilih moda pelaksanaan dan mengatur sesi pada laman ANBK mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 10 Maret 2022.
  4. Satuan pendidikan yang tidak memilih moda pelaksanaan dianggap mengundurkan diri sebagai peserta AN susulan.
  5. Prosedur pelaksanaan AN susulan mengacu pada POS dan Juknis tahun 2021.

Kelengkapan data berupa respon dari kepala satuan pendidikan dan pendidik diperoleh dengan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar, melalui https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.

Kelengkapan data satuan pendidikan dapat dilihat pada lamanhttps://dashboardslb.kemdikbud.go.id/. Pengisian mulai tanggal 8 Maret sampai dengan tanggal 24 Maret 2022.

Jadwal Pelaksanaan AN Susulan Tahun 2022

No Hari Tanggal Kegiatan
1. Senin-Selasa 14 – 15 Maret 2022 Sinkronisasi gladi bersih AN susulan khusus untuk moda semionline
2. Rabu-Kamis 16 – 17 Maret 2022 Gladi bersih AN susulan
3. Sabtu-Minggu 19 – 20 Maret 2022 Sinkronisasi Pelaksanaan AN susulan khusus untuk moda semionline
4. Senin-Kamis 21 – 24 Maret 2022 Pelaksanaan AN susulan


Download SE Kelengkapan Data Asesmen Nasional 2021


Selengkapnya mengenai Surat Edaran tentang Kelengkapan Data Asesmen Nasional 2021 ini dapat anda baca dan mengunduhnya pada tautan berikut.



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Surat Edaran tentang kelengkapan data Asesmen Nasional AN 2021 pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat.

1Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.