Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

SE Kemendikbudristek Pembaruan Dapodik 2022 untuk Perencanaan DAK Fisik Pendidikan 2023

SE Kemendikbudristek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tekah menerbitkan Surat Edaran terkait Pembaruan Dapodik 2022 untuk evaluasi 2021 dan perencanaan DAK Fisik Pendidikan 2023.

SE Kemendikbudristek Pembaruan Dapodik 2022 untuk Perencanaan DAK Fisik Pendidikan 2023
SE Kemendikbudristek

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tekah menerbitkan Surat Edaran terkait Pembaruan Dapodik 2022 untuk evaluasi 2021 dan perencanaan DAK Fisik Pendidikan 2023.

Surat Edaran tersebut bernomor 15248/A.A1/PR.05.05/2022 tertanggal 2 Maret 2022 perihal Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan.

Surat Edaran ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Di dalam Surat Edaran tersebut disampaikan bahwa dalam rangka perhitungan capaian jangka pendek (immediate outcome) pelaksanaan DAK Fisik tahun 2021 dan perencanaan DAK Fisik Pendidikan tahun 2023, Kemendikbudristek menggunakan Dapodik sebagai instrumen validasi dan verifikasi data dalam proses perhitungan capaian jangka pendek (immediate outcome).

Capaian jangka pendek (immediate outcome) adalah persentase sekolah yang sarana prasarananya memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Data Dapodik juga menjadi referensi dalam pengajuan DAK Fisik Bidang Pendidikan.

Sehubungan dengah hal tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
  1. Penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan dilakukan oleh dinas pendidikan
  2. bekerja sama dengan dinas yang menangani keciptakaryaan dengan menggunakan instrumen
  3. penilaian sesuai format yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR yang dapat diunduh pada laman https://ringkas.kemdikbud.go.id/formpuprdak.
  4. Hasil penilaian tingkat kerusakan bangunan sesuai format sebagaimana pada angka 1 disahkan oleh dinas pendidikan dan dinas yang menangani keciptakaryaan.
  5. Satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data sarana prasarana pada Dapodik berdasarkan hasil penilaian sebagaimana pada angka 1 dan diunggah (upload) pada laman
  6. http://sp.datadik.kemdikbud.go.id.
  7. Dinas melakukan verifikasi data hasil inputan sekolah dan verifikasi form penilaian tingkat kerusakan bangunan melalui http://datadik.kemdikbud.go.id.
  8. Buku panduan pemutakhiran Dapodik dapat di unduh (download) melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/panduansarpras2022.
  9. Data satuan pendidikan yang akan digunakan untuk penghitungan capaian jangka pendek (immediate outcome) tahun 2021 dan perencanaan DAK Fisik bidang pendidikan Tahun 2023 adalah data yang telah tersinkronisasi hingga tanggal 31 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.
  10. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pembinaan dan pemantauan data satuan pendidikan sesuai dengan kondisi riil termasuk data ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana.

Download SE Pembaruan Dapodik 2022 untuk Perencanaan DAK Fisik Pendidikan 2023


Selengkapnya mengenai Surat Edaran Kemendikbudristek tentang Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan ini bisa anda lihat dan juga mengunduhnya melalui link yang kami sediakan dibawah ini.



DOWNLOAD

Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai Surat Edaran tentang pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2022 dalam rangka evaluasi 2021 dan perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan. Semoga bermanfaat.


0تعليقات

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.