Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022

POS UM 2022 Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyusun dan menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2…

POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022
POS UM 2022

Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyusun dan menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya

Dalam rangka menjamin kualitas dan pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah maka perlu adanya penyelenggaraan ujian pada akhir jenjang pendidikan dalam bentuk Ujian Madrasah (UM)

Ujian madrasah atau UM meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas pada satuan pendidikan baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal umum ynag diikuti oleh peserta didik Pada akhir jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah atau MI, Madrasah Tsanawiyah atau MTS, dan Madrasah Aliyah atau MA atau Madrasah Aliyah kejuruan atau MAK sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur capaian standar kompetensi kelulusan bagi peserta didik

Dalam rangka standarisasi penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM), maka Drektorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah sebagai panduan bagi Guru, Kepala Madrasah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan Ujian Madrasah

POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022


Dalam POS Ujian Madrasah Tahun 2022 dijelaskan bahwa bentuk Ujian Madrasah pada masa pandemi Covid-19 untuk jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK) dapat berupa portofolio, penugasan, praktek, tes tulis dan/atau bentuk lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan

Bentuk ujian tersebut dapat dipilih satu atau gabungan beberapa bentuk, prinsip utama pemilihan bentuk ujian tersebut disesuaikan secara proposional berdasarkan kebutuhan pengukuran kompetensi pada setiap mata pelajaran yang akan diujikan

Sedangkan untuk materi Ujian Madrasah untuk mapel umum mengacu pada kurikulum 2013, untuk materi ujian mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah

Download POS UM Tahun 2022


Selengkapnya mengenai POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022 dalam penyelenggaraan Ujian Madrasah pada masa pandemi Covid-19 Tahun 2022 nanti, silahkan anda bisa mengunduhnya pada tautan yang sudah kami sediakan dbawah ini



Demikian yang dapat kami informasikan terkait POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022 ini. Semoga bermanfaat 

0تعليقات

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.