Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Surat Edaran Percepatan Penyaluran Dana Insentif GBPNS Tahun 2021

Percepatan Penyaluran Dana Insentif GBPNS 2021 Guru merupakan sumber daya manusia utama dalam proses pendidikan agar dapat mengimplementasikan disiplin ilmu yang mereka miliki maka harus diperhatikan kesejahteraannya bukan hanya kewajibannya saja dengan berbagai macam beban pek…

Surat Edaran Percepatan Penyaluran Dana Insentif GBPNS Tahun 2021
Percepatan Penyaluran Dana Insentif GBPNS 2021

Guru merupakan sumber daya manusia utama dalam proses pendidikan agar dapat mengimplementasikan disiplin ilmu yang mereka miliki maka harus diperhatikan kesejahteraannya bukan hanya kewajibannya saja dengan berbagai macam beban pekerjaan. 

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru bukan pegawai negeri sipil maka perlu diberikan tunjangan insentif untuk memotivasi dan meningkatkan kinerjanya. Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mulai tahun 2018 memberikan tunjangan insentif kepada guru bukan pegawai negeri sipil.

Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan penyaluran dana insentif untuk Guru Bukan PNS Tahun 2021, dimohon kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk dapat melaksanakan beberapa hal berikut:
  1. Daftar penerima bantuan insentif untuk Guru Bukan PNS Tahun 2021 didasarkan pada data SIMPATIKA yang telah dinyatakan berhak menerima sesuai JUKNIS nomor . Data penerima dapat dilihat pada https://gtkmadrasah.kemenag.go.id/tunjangan-insentif ;
  2. Menyampaikan kepada peserta penerima bantuan insentif yang telah memiliki nomor rekening sebagaimana terlampir agar dapat segera menyelesaikan segala bentuk administrasi di Bank Rakyat Indoensia (BRI) terdekat untuk mendapat dana insentifnya;
  3. Menghimbau kepada peserta penerima bantuan insentif yang belum mendapat nomor rekening sebagaimana terlampir untuk segera melakukan perbaikan atau update data di Simpatika, agar proses pembuatan nomer rekening dapat segera dilaksanakan;
  4. Untuk Provinsi Banda Aceh penyaluran bantuan melalui Bank Syariah Indonesia;
  5. Jika ditemukan perbedaan data simpatika dengan KTP penerima, maka guru penerima bantuan wajib memperbaiki datanya di SIMPATIKA.
Mengingat pentingnya hal-hal di atas, dimohon Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada semua peserta penerima bantuan insentif Tahun 2021 di lingkungan kerja masing-masing.

Download Surat Edaran Percepatan Penyaluran Dana Insentif GBPNS Tahun 2021


Selengkapnya mengenai Surat Edaran Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021 bisa klik tombol dibawah ini.

Surat Edaran Percepatan Penyaluran Dana Insentif GBPNS 2021 - DOWNLOAD

Untuk daftar penerima bisa di cek DISINI

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Surat Edaran Percepatan Penyaluran Dana Insentif GBPNS Tahun 2021. Semoga bermanfaat...

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.