Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

POS Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia2021 Di dalam rangka pemetaan mutu pendidikan dan mengukur kompetensi Literasi peserta didik madrasah perlu diselenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI). AKMI adalah evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI unt…

POS Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021
Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia2021

Di dalam rangka pemetaan mutu pendidikan dan mengukur kompetensi Literasi peserta didik madrasah perlu diselenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).

AKMI adalah evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Prosedur Operasional Standar POS AKMI Tahun 2021.

POS Penyelenggaraan AKMI Tahun 2021 tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional bertempat di kota Bandung, tanggal 8 – 10 September 2021.

Tujuan AKMI

AKMI bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.


Fungsi AKMI

Berikut ini adalah fungsi dari Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).
  1. Untuk mendiagnosis kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran.
  2. Sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah.
  3. Sebagai Bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

Sasaran AKMI

Sasaran AKMI adalah peserta didik kelas V MI, VIII MTs, dan XI MA/MAK,

Satuan Pendidikan Pelaksana AKMI

  1. Madrasah yang telah memiliki ijin operasional.
  2. Seluruh madrasah (MI, MTs, MA/MAK), baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
  3. Madrasah yang melaksanakan AKMI Tahun 2021 hanya jenjang MI baik negeri dan swasta, yang meliputi 50% dari jumlah MI di seluruh Indonesia. Sedangkan 50% MI lainnya akan mengikuti AKMI pada tahun 2022 bersamaan dengan pelaksanaan AKMI jenjang MTs dan MA. (datanya berdasarkan rekomendasi World Bank).

Syarat Peserta AKMI 2021

Syarat peserta AKMI Tahun 2021 adalah sebagai berikut.
  1. Peserta didik terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid.
  2. Peserta didik masih aktif belajar pada MI.
  3. Peserta didik duduk di kelas 5 (lima) MI pada saat pelaksanaan AKMI.
  4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca/penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI.

Pendaftaran Peserta AKMI

Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran peserta AKMI
  1. Pengelola data di setiap madrasah (operator) mendata peserta didik yang ada di madrasahnya masing-masing.
  2. Pengelola data di setiap madrasah (operator) menginput data peserta didik pada pangkalan data EMIS.
  3. Pengelola data di setiap madrasah (operator) mendaftarkan peserta didik yang memiliki NISN valid.
  4. Pendaftaran peserta didik melalui mekanisme tarik data dari pangkalan data EMIS ke laman pendataan AKMI.
  5. Pengelola data di setiap madrasah (operator) melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) peserta didik pada sistem pangkalan data AKMI (PD-AKMI).
  6. Daftar peserta yang telah masuk PD-AKMI selanjutnya diberi nomor peserta secara komputerisasi oleh panitia pusat. selanjutnya pengelola data madrasah mencetak nomor peserta asesmen.
  7. Pengelola data pada madasah (operator) melakukan penempatan sesi, lokasi tes, cetak kartu login peserta, dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan asesmen pada PD-AKMI.
8. Data peserta asesmen yang sudah valid pada PD-AKMI selanjutnya disinkron ke laman web AKMI.

Download POS Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021


Selengkapnya kengenai file dari POS Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021 ini bisa anda lihat dan unduh melalui link yang kami sediakan dibawah ini.



Demikian informasi mengenai POS Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021. Semoga bermanfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.