Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Petunjuk Teknis Asesmen Nasional Berbasis Komputer ANBK Tahun 2021

Juknis ANBK Tahun 2021 Juknis ANBK Tahun 20221 untuk memberikan panduan teknis kepada pelaksana Asesmen Nasional (AN) di tingkat pusat, daerah, dan satuan pendidikan dalam melaksanakan AN yang sesuai dengan POS Penyelenggaran AN tahun Tahun 2021. Tidak semua bagian dari POS AN …

Petunjuk Teknis Asesmen Nasional Berbasis Komputer ANBK Tahun 2021
Juknis ANBK Tahun 2021

Juknis ANBK Tahun 20221 untuk memberikan panduan teknis kepada pelaksana Asesmen Nasional (AN) di tingkat pusat, daerah, dan satuan pendidikan dalam melaksanakan AN yang sesuai dengan POS Penyelenggaran AN tahun Tahun 2021.

Tidak semua bagian dari POS AN dicantumkan dalam Juknis ANBK Tahun 2021 ini, tetapi hal–hal teknis yang dianggap penting dan belum tercantum di dalam POS AN yang diperjelas melalui Juknis ini.

Diharapkan dengan adanya Juknis Pelaksanaan AN ini semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan AN dapat melaksanakan AN dengan baik, sehingga menghasilkan informasi asesmen yang bermanfaat bagi perbaikan dan kemajuan proses pembelajaran.

Dasar Pelaksanaan Asesmen Nasional

Petunjuk Teknis ini disusun berdasarkan dasar hukum berikut.

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional.
  3. Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 030/H/PG.00/2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021.

Persyaratan Peserta Asemen Nasional

  1. Peserta yang berhak mengikuti AN Tahun 2021 adalah peserta didik pada jenjang SD/MI/Paket A/Ula, SMP/MTs/Paket B/Wustha, SMA/MA/Paket C/Ulya, dan SMK/MAK dan yang sederajat dengan ketentuan sebagai berikut.
    • Jenjang SD/MI/Paket A/Ula dan yang sederajat adalah peserta didik tingkat 5 dengan jumlah maksimal 30 peserta dan 5 peserta cadangan.
    • Jenjang SMP/MTs/Paket B/Wustha dan yang sederajat adalah peserta didik pada tingkat 8 dengan jumlah maksimal 45 peserta dan 5 peserta cadangan.
    • Jenjang SMA/MA/Paket C/Ulya dan yang sederajat adalah peserta didik pada tingkat 11 dengan jumlah maksimal 45 peserta dan 5 peserta cadangan.
    • Jenjang SMK/MAK dan yang sederajat adalah peserta didik pada tingkat 11 dengan jumlah maksimal 45 peserta dan 5 peserta cadangan.
  2. Peserta tambahan (oversampling) yang berhak mengikuti AN Tahun 2021 adalah peserta didik pada jenjang SD, SMP, SMA sebagai Sekolah Penggerak, dan SMK yang menjadi SMK Pusat Keunggulan dengan ketentuan sebagai berikut.
    • Jenjang SD adalah peserta didik tingkat 4 dengan jumlah maksimal 30 peserta dan 5 peserta cadangan.
    • Jenjang SMP adalah peserta didik pada tingkat 7 dengan jumlah maksimal 45 peserta dan 5 peserta cadangan.
    • Jenjang SMA adalah peserta didik pada tingkat 10 dengan jumlah maksimal 45 peserta dan 5 peserta cadangan.
    • Jenjang SMK adalah peserta didik pada tingkat 10 dengan jumlah maksimal 45 peserta dan 5 peserta cadangan.
  3. Peserta yang mengikuti AN adalah peserta didik yang sudah masuk pada sistem Pendataan Asesmen Nasional tahun 2020/2021 dilakukan dengan cara menarik data peserta didik dari server integrasi hasil dari pendataan Dapodik dan Emis dimana dalam satu satuan pendidikan diambil sampling sebanyak 30 peserta utama untuk SD/MI/Paket A/Ula dan yang sederajat dan 45 SMP/MTs/SMA/MA/SMK/MAK dan yang sederajat ditambah 5 peserta cadangan. Sedangkan jika jumlah peserta didik keseluruhan dalam satu satuan pendidikan kurang dari 30 peserta utama untuk SD/MI/Paket A/Ula dan yang sederajat dan 45 SMP/MTs/SMA/MA/SMK/MAK dan yang sederajat maka semuanya menjadi peserta utama.

Download Petunjuk Teknis Asesmen Nasional Berbasis Komputer ANBK Tahun 2021


Selengkapnya menganai file pdf dari Petunjuk Teknis Juknis Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2021 ini dapat dibaca dan di juga diunduh pada tautan berikut ini.



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Petunjuk Teknis Asesmen Nasional Berbasis Komputer ANBK Tahun 2021. Semoga bermanfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.