Revisi Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA dan MAK Tahun 2020/2021
Revisi Juknis Penulisan Ijazah |
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Ijazah ini hanya diberikan satu kepada yang berhak menerima, tidak ada cadangan pada tiap – tiap ijazah sehingga Ijazah sangat penting dan harus dijaga agar tetap utuh dan rapi.
Jika terjadi kesalahan maka akan menimbulkan masalah apalagi jika Ijazah sampai hilang atau rusak parah sehingga tidak bisa digunakan lagi. Oleh karena itu dalam penulisan ijazah diatur dalam Juknis Penulisan Ijazah untuk Tahun 2020/2021.
Dalam lembaga pendidikan Madrasah terdapat jenjang RA, MI , MTs dan MA. Dan semua jenjang tersebut memiliki Ijazah tersendiri. Adapun Ijazahnya adalah :
- Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telahmenyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA.
- Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan MI.
- Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan MTs.
- Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan MA.
Petunjuk Umum dalam Juknis Penulisan Ijazah 2021
- Ijazah RA, MI, MTs, dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional.
- Ijazah RA, MI, MTs, dan MA, diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
- Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
- Penulisan blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin setelah satuan pendidikan menerima blangko ijazah dari Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh kepala satuan pendidikan, selanjutnya ijazah dibagikan kepada peserta didik yang berhak menerima ijazah.
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
- Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.
Dalam Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA Terbaru 2021 Kemenag Edisi Revisi sudah dijelaskan secara Detail tentang bagaimana tata cara penulisan Ijazah baik untuk jenjang RA, MI, MTs dan MA / MAK. Sudah dijelaskan juga contoh – contoh ijazahnya dalam semua jenjang. Jadi penulis ijazah tinggal mempelajari apa yang ada dalam Juknis Penulisan Ijazah RA, MI , MTs dan MA. Seluruh juknis dijadikan dalam satu file PDF yang terdiri atas Juknis Penulisan Ijazah RA, MTs, MA dan MAK.
Dan bagi petugas penulis ijazah agar tetap teliti, hati – hati dan fokus dalam menulis jangan sampai melakukan kesalahan dalam penulisan ijazah karena untuk mengurus ijazah yang salah atau rusak memerlukan waktu dan tenaga lagi.
Download Revisi Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2020/2021
Selengkapnya mengenai Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA Terbaru 2021 Kemenag, silahkan bisa anda lihat dan unduh juknisnya melalui link yang sudah kami sediakan dibawah ini.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini mengenai Revisi Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA Tahun 2020/2021. Semoga bermanfaat..
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
image quote pre code