Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021

Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah 2020/2021 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor:B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Mad…

Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021
Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah 2020/2021
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor:B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 pada Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)

Disebutkan dalam surat edaran bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa Darurat Penyebaran Covid-19 serta mempertimbangkan Prioritas keselamatan, kesehatan lahir batin warga Madrasah, maka disampaikan ketentuan mekanisme penyelenggaraan kelulusan dan kenaikan kelas di Madrasah dalam masa darurat pencegahan penyebaran covid-29 sebagai berikut :
  1. UN jenjang MTs dan MA Tahun Pelajaran 2020/2021 ditiadakan.
  2. UAMBN jenjang MTs dan MA Tahun Pelajaran 2020/2021 ditiadakan
  3. Peserta didik dinyatakan lulus dari Madrasah setelah:
    • Menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester
    • Memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik
    • Mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini madrasah
  1. Ujian Madrasah (UM) sebagaimana dimaksud pada poin 3, bentuk dan teknis pelaksanaannya diatur melalui SK Dirjen Pendidikan Islam tentang POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021
  2. Tanggal penetapan kelulusan ditentukan oleh madrasah dengan memperhatikan POS Ujian Madrasah dan menyesuaikan waktu penetapan kelulusan yang diberlakukan pada lingkungan pendidikan di derah yang dikordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama sesuai batas kewenangannya masing-masing.
  3. Jika Sesuai agenda waktu sebagaimana mekanisme Kalender Pandidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 yang termuat dalam SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah TP. 2020/2021 tidak bisa dilaksanakan secara sempurna karena masih dalam kondisi Masa Darurat Pencegahan Penyerbaran Virus Covid-19, maka kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan:
    • Ujian Akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio dari nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring atu luring dan/atau bentuk kegiatan penilaian lainnya yang ditetapkan oleh satuan pendidikan;
    • Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh;
    • Rumus perhitungan nilai kenaikan kelas pada semua tingkatan madrasah (MI,MTs,MA) dapat ditentukan oleh madrasah.

Download Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 pada Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)

Selengkapnya mengenai file lengkap Surat Edaran Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 pada Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) ini  bisa anda download melelui link yang kami sediakan dibawah ini.

Download File:
Surat Edaran Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah TP 2020/2021 - DOWNLOAD

Demikain informasi mengenai Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 pada Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.