Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Begini Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Lulusan SMA, SMK atau Sederajat Tahun 2021

Cara Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2021 KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan…

Cara Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2021
Cara Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2021
KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Lulusan SMA, SMK atau Sederajat

Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan tinggi. KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.

Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliahuntuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara onlinemelalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

PENDAFTARAN KIP KULIAH

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:
  1. Siswa dapat mendaftar secara mandiri
  2. Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:
  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktifuntuk pengiriman Nomor Pendaftarandan Kode Aksessetelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISNdan NPSN.

TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH
  1. Siswa melakukan Pendaftaran Akunsecara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.idatau melalui KIP Kuliah mobile appsberbasis android;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat emailyang aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISNdan NPSNserta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah; Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftarandan Kode Akseske alamat emailyang didaftarkan.

TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH
  1. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaranKIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
  2. Siswa menyelesaikan proses pendaftarandi portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional ataupada seleksi masuk di perguruan tinggi;
  3. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
ALUR PENDAFTARAN KIP KULIAH

Alur Pendafataran KIP kuliah bisa dilihat pada gambar berikut ini.

KESULITAN PENDAFTARAN KIP KULIAH?

  1. Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP Kuliah
  2. Manfaatkan Helpdeskdi laman SIM KIP Kuliah
  3. Manfaatkan email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id
  4. Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: puslapdik_dikbud
  5. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Demikian postingan kami mengnai Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Lulusan SMA, SMK atau Sederajat Tahun 2021. Semoga bermanfaat..

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.