Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Unduh PMA Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren

PMA Nomor 31 Tahun 2020 Pendidikan Pesantren diselenggarakan melalui jalur Pendidikan Formal dan Pendidikan Nonformal. Pendidikan formal dilaksanakan dalam jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Penddidikan Pesantren pada jalur pendidikan formal dilaksanakan dalam bent…

PMA Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren
PMA Nomor 31 Tahun 2020
Pendidikan Pesantren diselenggarakan melalui jalur Pendidikan Formal dan Pendidikan Nonformal. Pendidikan formal dilaksanakan dalam jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

Penddidikan Pesantren pada jalur pendidikan formal dilaksanakan dalam bentuk satuan Pendidikan Muadalah, satuan Pendidikan Diniyah Formal, dan Ma’had Aly.

Pendidikan Muadalah adalah Pendidikan Pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan Pesantren dengan berbasis Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin secara berjenjang dan terstruktur.

Pendidikan Diniyah Formal adalah Pendidikan Pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan Pesantren yang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan terstruktur.

Ma’had Aly merupakan Pendidikan Pesantren jenjang Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pesantren dan berada di lingkungan Pesantren dengan mengembangkan kajian keislaman sesuai kekhasan Pesantren ang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan terstruktur.

Pendidikan Pesantren pada jalur pendidikan nonformal diselenggarakan dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning dan bentuk lain yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

Tujuan Pendidikan Pesantren

Pesantren menyelenggarakan Pendidikan Pesantren sebagai bagian dari penyelenggaraan nasional. Pendidikan Pesantren diselenggarakan dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning, Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Mualimin, dan bentuk lain lain yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

Pendidikan Pesantren diselenggarakan berdasarkan kekhasan, tradisi, dan kurikulum pendidikan pada masing-masing Pesantren.

Pendidikan Pesantren diselenggarakan dengan tujuan untuk membentuk Santri yang unggul dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dan mampu menghadapi perkembangan zaman.

Santri unggul adalah santri yang mempunyai :
  1. Akhlak mulia;
  2. Kedalaman ilmu agama Islam;
  3. Keteladanan;
  4. Kecintaan terhadap tanah air;
  5. Kemandirian;
  6. Keterampilan; dan
  7. Wawasan global.

Download PMA Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren


Selengkapnya mengenai file PMA Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren ini bisa anda download melelui link yang kami sediakan dibawah ini.
Demikian informasi mengenai PMA Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat...


0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.