Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Covid-19

Pedoman Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Covid-19 Menteri Agama telah menerbitkan KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pedoman Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Covid-19
Pedoman Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Covid-19

Menteri Agama telah menerbitkan KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi ini diterbitkan untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah Arab Saudi yang memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk menyelenggarakan ibadah umrah secara bertahap.

Keputusan pemberian kesempatan ibadah umrah tersebut disampaikan oleh Deputi Kementerian Bidang Urusan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia sendiri belum mencabut status pandemi Covid-19, sehingga perjalanan warga negara Indonesia ke dan dari luar negeri perlu dilakukan dengan hati-hati, selektif, dan sesuai protokol kesehatan.

Pemerintah Indonesia juga wajib memberikan perlindungan kepada warga negara yang akan melaksanakan penyelenggaraan ibadah umrah.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka diterbitkan KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Download Pedoman Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Covid-19


Ketentuan Penyelenggaraan Perjalanan Jemaah pada Masa Pandemi Covid-19 ini bisa anda baca pada KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang secara lengkap dapat diunduh pada link berikut.


Demikian informasi mengenai Pedoman Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.