Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Mendikbud: Sekolah Tatap Muka Bisa Dimulai Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021

Sekolah tatap muka  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19. Meskipun demikian, dia menegaskan …

Sekolah Tatap Muka Bisa Dimulai Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021
Sekolah tatap muka 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.

Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa orang tua siswa memiliki hak untuk tidak mengizinkan anaknya ikut pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.

Amanat itu disampaikan Nadiem berkaitan dengan wewenang yang diberikan sepenuhnya kepada Gubernur untuk menentukan pembukaan sekolah tatap muka di daerah.

“Kalaupun sekolahnya dibuka bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk datang ke sekolah untuk melakukan tatap muka. Jadi hak terakhir dari siswa individu walupun sekolahnya sudah mulai tatap muka masih ada di orang tua,” kata Nadiem melalui keterangan virtual pada Jumat (20/11/2020).

Mandat itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Perbedaan ini dari SKB sebelumnya adalah peta zonasi risiko dari Satgas Coivid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka tetapi Pemda yang memberikan sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih mendetil,” ujar Nadiem.

Selain Gubernur, dia menerangkan, izin pembukaan sekolah di daerah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 turut diberikan kepada kepala sekolah dan orang tua siswa melalui komite orang tua di sekolah.

Dia menerangkan pemberian izin itu dapat dilakukan secara serentak di dalam suatu wilayah atau bertahap berdasarkan pertimbangan tingkat risiko dan kesiapan sekolah terkait.

“Tergantung pada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan diskresi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap dan tidak,” jelasnya.

Dengan demikian, Nadiem meminta, pihak sekolah untuk menyiapkan protokol kesehatan jika ingin segera mengadakan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.

“Sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap untuk melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melakukan ini dari sekarang sampai akhir tahun,” ungkapnya.

sumber : http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.