Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Surat Edaran Pelaksanaan Uji Coba Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah

Surat Edaran Pelaksanaan Uji Coba Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan Surat Edaran pada tanggal 9 Oktober 2020 dengan perihal Pelaksanaan Uji Coba Apli…

Surat Edaran Pelaksanaan Uji Coba Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah
Surat Edaran Pelaksanaan Uji Coba Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan Surat Edaran pada tanggal 9 Oktober 2020 dengan perihal Pelaksanaan Uji Coba Aplikasi Asesmen Kompetensi. Surat tersebut bernomor B-2231.1/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2020.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian AgamaCq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam se-Indonesia.

Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa sehubungan dengan persiapan pelaksanaan Program Asesmen Kompetensi Guru Madrasah, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK, AKP) di tahun 2020, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan melakukan uji coba aplikasi Asesmen Kompetensi (AKK) di beberapa Tempat Asesmen Kompetensi (TAK). Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kanwil Kementerian Agama Provinsi melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kesiapan aplikasi dan infrastruktur yang ada di beberapa TAK pada rentang waktu antara tanggal 14-17 Oktober 2020;
  2. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi menggunakan anggaran perjalanan dinas dari instansi masing-masing, berkordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah terkait;
  3. Kanwil menetapkan lokasi TAK yang akan dijadikan sebagai lokasi uji coba AKK. Berkenaan dengan hal ini, nama-nama TAK terkait mohon segera disampaikan kepada Admin Simpatika Pusat untuk diberikan akses persetujuan mengunduh TAK dimaksud paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan uji coba;
  4. Beberapa guru di Madrasah pada TAK sebagaimana dimaksud pada poin 3 di atas, diharapkan hadir untuk mengikuti simulasi pelaksanaan AKG, AKK dan AKP dengan menerapkan protokol yang ketat;
  5. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam/unsur PMU REP-MEQR juga akan melaksanakan pemantauan langsung dibeberapa TAK.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Download Surat Edaran Pelaksanaan Uji Coba Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah


Selengkapnya mengenai Surat Edaran Pelaksanaan Uji Coba Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah ini bisa anda download >>>  DISINI

Demikian infromasi mengenai Surat Edaran Pelaksanaan Uji Coba Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat...

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.