Juknis Lomba Daring Inklusi PDBK Pada Sekolah Penyelenggara Program Pendidikan Inklusif Tahun 2020 |
Sebagai tolak ukur kegiatan pembinaan literasi bagi PDBK di sekolah penyelenggara program pendidikan inklusif, perlu dilaksanakan kegiatan dalam bentuk lomba yang kompetitif sebagai upaya untuk menumbuhkan motivasi dan kecintaan terhadap literasi sekaligus peningkatan kemampuan dibidang teknologi informasi. Untuk itu, Pusat Prestasi Nasional menyelenggarakan lomba literasi dalam jaringan/onlinePDBK Pada sekolah penyelenggara program pendidikan inklusif.
Dasar Hukum
Dasar hukum kegiatan lomba literasi dalam jaringan/online untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) Pada sekolah Penyelenggara program pendidikan inklusif:
- Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Permendiknas Nomor 34 tahun 2006 tentang Prestasi Peserta Didik yang memilki prestasi kecerdasan dan/atau bakat istimewa;
- Permendiknas Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015 -2020;
- Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Sekolah Formal;
- Permendikbud Nomor 9 Tahun 2020 perubahan atas Permendikbud Nomor 45 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pusat prestasi Nasional Tahun Anggaran 2020.
Tujuan
Tujuan penyelenggaraan lomba literasi dalam jaringan/onlineUntuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) pada sekolah Penyelenggara program Inklusi adalah:
- Menggali dan memberikan dorongan kepada peserta didik PDBK pada sekolah penyelenggara program pendidikan inklusif agar dapat mengembangkan potensi, bakat, dan kreativitasnya di bidang literasi;
- Memupuk dan menumbuh kembangkan jiwa seni, sastra, semangat, disiplin dan rasa percaya diri bagi peserta didik lomba literasi dalam jaringan/online untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) pada sekolah penyelenggara program pendidikan inklusif;
- Meningkatkan budaya baca dan kreativitas peserta didik dalam belajar dan berkarya melalui kompetisi yang sehat, jujur, dan terbuka;
- Mendapatkan gambaran konkret tentang budaya baca yang digunakan sebagai salah satu alat evaluasi penyelenggaraan proses pembelajaran literasi di sekolah penyelenggara program pendidikan inklusif;
- Menumbuhkan sikap kritis, terbuka, dan rasa ingin tahu peserta didik lomba literasi dalam jaringan/onlineuntuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) pada sekolah penyelenggara program pendidikan inklusif dalam berbagai hal; dan
- Meningkatnya kemampuan teknologi informasi peserta didik PDBK
Unduh Juknis Lomba Daring Inklusi PDBK Pada Sekolah Penyelenggara Program Pendidikan Inklusif Tahun 2020
Selengkapnya mengenai Juknis Lomba Daring Inklusi PDBK Pada Sekolah Penyelenggara Program Pendidikan Inklusif Tahun 2020 ini bisa anda unduh pada tautan yang kami sediakan dibawah ini.
Demikian informasi mengenai Juknis Lomba Daring Inklusi PDBK Pada Sekolah Penyelenggara Program Pendidikan Inklusif Tahun 2020 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat..
sumber : https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/
0Comments