Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Juknis Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA-PDBK) Tahun 2020

Juknis Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA-PDBK) Tahun 2020 Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA-PDBK) tingkat nasional secara daring Ta…

Juknis Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA-PDBK) Tahun 2020
Juknis Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA-PDBK) Tahun 2020

Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA-PDBK) tingkat nasional secara daring Tahun 2020.

Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA-PDBK) tingkat nasional secara daring Tahun 2020 diselenggarakan untuk menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan Masa Covid-19 nomor 1172/J3/HM/2020 tanggal 10 Oktober 2020, dan menyambut hari Sumpah Pemuda tahun 2020.

Latar Belakang


Di dalam rangka peningkatan mutu pendidikan khusus yang sekaligus meningkatkan sumber daya manusia pada bidang seni dan kemandirian, Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Ajang Kreasi dan Apresiasi (AKA) Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) Tahun 2020 dengan pelaksanaan diatur nasional.

Penyelenggaraan AKA-PDBK sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan Kreasi dan ajang Apresiasi bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Melalui AKA-PDBK akan menumbuhkan rasa cinta terhadap seni dan kemandirian sehingga akan memberikan inspirasi kepada mereka untuk melestarikan kesenian Indonesia dan perlindungan terhadap kekayaan budaya bangsa serta menumbuhkembangkan kemandirian.

AKA-PDBK diharapkan dapat mengembangkan potensi peserta didik berkebutuhan khusus menjadi pribadi sehat, cakap, kreatif, dan mandiri.

AKA-PDBK mendorong peserta didik termotivasi untuk beraktualisasi diri dan berkompetisi secara sehat dalam mencapai puncak prestasi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki PDBK.

Selain itu diharapkan agar PDBK dapat mengembangkan ide-ide dan kreativitasnya dalam bidang seni serta karya-karya nyata yang diminati oleh PDBK sejak dini sampai kelak dewasa, sehingga rasa percaya diri terhadap kemampuan yang dimiliki semakin besar.

Di dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini, penyelenggaraan AKAPDBK tahun 2020 akan diselenggarakan dengan mekanisme Daring/online.

Pelaksanaan secara Daring dilakukan dalam rangka implementasi kebijakan pemerintah tentang pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta melindungi keselamatan dan kesehatan semua pihak yang terlibat.

AKAPDBK yang dilaksanakan secara Daring diharapkan tidak akan mengurangi kualitas dan makna AKAPDBK.

Tujuan


  1. Sebagai wadah untuk berkreasi, menampilkan karya kreatif dan inovatif di bidang seni dan kemandirian.
  2. Mengembangkan ekspresi sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter yang berbasis budaya bangsa.
  3. Meningkatkan kreativitas dan motivasi untuk mengekspresikan diri di bidang seni.
  4. Menumbuhkembangkan sikap sportivitas, kompetitif, dan jiwa kepemimpinan.
  5. Menumbuhkembangkan kemandirian peserta didik berkebutuhan khusus.

Hasil yang Diharapkan


  1. Tersedianya wadah bagi peserta didik berkebutuhan khusus untuk berkreasi.
  2. Meningkatnya ekspresi seni sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter yang berbasis budaya bangsa.
  3. Meningkatnya kreativitas dan motivasi untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, kemampuan pada bidang seni, dan literasi
  4. Terbentuknya sikap sportivitas, kompetitif, dan jiwa kepemimpin peserta didik berkebutuhan khusus.
  5. Terbentuknya kemandirian pada peserta didik berkebutuhan khusus.

Tema


“Menumbuhkan nilai-nilai Sumpah Pemuda melalui karya mandiri peserta didik berkebutuhan khusus dari rumah”

Sasaran


Peserta AKAPDBK tahun 2020 adalah:

  1. Peserta didik tunagrahita putera/puteri pada satuan pendidikan khusus jenjang SDLB, SMPLB, SMALB;
  2. Peserta didik tunagrahita putera/puteri pada satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif jenjang SD, SMP, SMA/SMK;
  3. Peserta didik down syndrom putera/puteri pada satuan pendidikan khusus jenjang SDLB, SMPLB, SMALB;
  4. Peserta didik down syndrom putera/puteri pada satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif jenjang SD, SMP, SMA/SMK

Adapaun mengenai Juknis AKAPDBK Tingkat Nasional Tema Sumpah Pemuda Tahun 2020 secara lengkap dapat di unduh pada link yang kami sediakan di bawah ini.

Juknis AKAPDBK Tahun 2020


Demikian informasi mengenai juknis AKAPDBK Tingkat Nasional Tema Sumpah Pemuda Tahun 2020 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat.

ttps://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.